Ketua Komisi X DPR Sayangkan Slot Sejuta PPPK untuk Guru Honorer Hanya Terisi 50 Persen
Huda mengatakan sejak awal telah mengingatkan Kemendikbud untuk mengenjot sosialisasi pembukaan satu juta formasi PPPK untuk guru honorer.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian PAN RB memastikan telah menutup pengajuan formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi 1 juta guru juta honorer.
Sayangnya jumlah formasi yang diajukan pemerintah daerah (Pemda) untuk diseleksi tersebut hanya di kisaran 500 ribu guru honorer.
"Kami sangat menyayangkan slot formasi yang tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal sehingga jumlah formasi kebutuhan seleksi PPPK guru honorer yang diajukan pemerintah daerah hanya sekitar 50 persen dari slot yang disediakan," ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa (23/2/2021).
Untuk diketahui pengajuan usulan formasi untuk program 1 juta guru PPPK seharusnya sudah ditutup pada tanggal 31 Desember 2020.
Namun demikian, karena formasi yang masuk masih belum mencapai target yang ditentukan, maka diundur sampai dengan akhir Januari ini.
Baca juga: Kemendikbud Beri Kemudahan untuk Guru yang Ijazahnya Tidak Linier dalam Rekrutmen PPPK
Baca juga: Nadiem Ungkap Banyak Pemda yang Belum Ajukan Formasi Guru PPPK
Kendati demikian tetap saja slot formasi sebanyak 1 juta kursi belum juga terpenuhi.
Plt Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Teguh Widjinarko memastikan jika Kemenpan RB tidak mungkin lagi memperpanjang masa pengajuan formasi PPPK untuk guru honorer.
Huda mengatakan sejak awal telah mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengenjot sosialisasi pembukaan satu juta formasi PPPK untuk guru honorer.
Kendati demikian di lapangan masih terjadi kesimpangsiuran informasi sehingga menimbulkan keraguan dari pemerintah daerah sebagai otoritas yang berhak mengajukan formasi ke pemerintah pusat.
"Dari informasi yang masuk kepada kami pemerintah daerah masih ragu terkait dengan skema pengajian untuk guru honorer jika mereka diangkat PPPK."
"Apakah benar-benar menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau masih membebani keuangan daerah baik secara langsung maupun tidak langsung. Akhirnya banyak pemerintah daerah yang enggan untuk mengajukan formasi PPPK untuk guru honorer," ujarnya.
Kondisi ini, lanjut Huda sangat merugikan para guru honorer.
Mereka yang bertahun-tahun menunggu perbaikan nasib, harus kembali memendam harapan.
Padahal di sisi lain kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dibuka.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK akan Dibuka Bulan Maret 2021, Ini Formasi yang Dibutuhkan
Baca juga: 1 Juta Lowongan PPPK bagi Guru Honorer Dibuka Pemerintah, Tak Ada Batasan Usia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.