Legislator Golkar Desak Polri Tindak Tegas Aparat yang Diduga Jual Senjata ke KKB
Komisi III DPR minta Polri mengusut tuntas keterlibatan anggotanya yang diduga menjual senjata api dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Andi Rio Idris Padjalangi mengecam dua anggota Polri yang diduga menjual senjata api dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Dia mendesak institusi Polri untuk mengusut tuntas keterlibatan anggota Polri tersebut.
"Polri harus bertindak tegas kepada aparat yang diduga terlibat, apalagi jika senjata yang dijual justru digunakan untuk melukai dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua," kata Andi Rio saat dihubungi, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: Polri Masih Dalami Asal-Usul Narkoba yang Digunakan Kompol Yuni Cs
Andi Rio berharap Polri dapat melakukan pengawasan terhadap para personel di lapangan secara ketat, usai terbongkarnya kasus ini.
Polri harus berani menyelidiki secara lebih dalam, siapa pemasok senjata api tersebut.
"Tangkap pemasok utamanya, saya berharap tidak ada lagi oknum Polri yang terlibat untuk menjual senjata dalam skala menengah ataupun besar kepada KKB. Semoga ini yang terakhir dan Polri harus trasnparan terhadap pengembangan penyelidikan yang dilakukan," ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Rio mengharapkan agar konflik yang terjadi di Papua dapat segera menemui solusi sehingga terciptanya situasi aman dan damai di bumi cendrawasih yang kita cintai.
"Pemerintah harus segera menyelesaikan konflik di papua agar tidak ada lagi korban jiwa yang berjatuhan," ucapnya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Anggota Polri yang Diduga Terlibat Jual-Beli Senjata Dengan KKB
Diberitakan sebelumnya, dua oknum polisi diduga memasok senjata untuk KKB OPM.
Keduanya yaitu oknum Polisi anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat menjelaskan penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan seorang warga Bentuni yang kedapatan membawa senjata api dan amunisi, Rabu (10/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan, warga yang ditangkap itu mengaku mendapatkan senjata dan amunisi dari oknum polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon.
Baca juga: 4 Fakta di Balik Baku Tembak Pasukan Elite TNI AU dengan KKB di Bandara Amenggaru Papua
Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri lantas memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon untuk berkoordinasi dengan Polres Bentuni dan Polda Papua Barat.
"Setelah itu penyelidikan dilakukan dan langsung dilakukan penangkapan. Nanti kita akan ekspos ke teman-teman media," katanya saat dihubungi, Minggu (21/2/2021).
Roem tidak menjelaskan secara detail identitas dan peran dari kedua oknum polisi tersebut, termasuk hubungan mereka dengan KKB.
Ia juga tak bersedia menjelaskan jenis senjata api dan amunisi yang dijual.
Kedua oknum anggota polisi itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Maluku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.