TNI Berangkatkan 175 Prajurit Gabungan dari 3 Matra ke Kongo Untuk Misi Perdamaian PBB
Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberangkatkan 175 prajurit ke Kongo untuk misi perdamaian.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberangkatkan 175 prajurit gabungan dari Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara ke Kongo untuk misi perdamaian.
Mereka tergabung dalam Satuan Tugas Kizi Kontingen Garuda XX-R MONUSCO TA 2021.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan tugas misi perdamaian di Kongo bukanlah tugas yang mudah.
Baca juga: 17 Juta dari Guru, TNI dan Polri Siap untuk Divaksinasi Covid-19
Karena itu bagaimana mempertahankan dan bahkan meningkatkan pencapaian tersebut menjadi tantangan tersendiri.
Hadi menyampaikan prajurit Indonesia pada misi PBB tidak hanya dikenal karena profesionalisme dalam melaksanakan tugas, tetapi juga kemampuan mereka untuk memenangkan hati dan pikiran rakyat di tempat mereka ditugaskan.
Baca juga: TNI AD Berikan Healing Treatment Bagi Anak-anak Korban Bencana Gempa Bumi di Mamuju
Hal tersebut disampaikan Hadi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Staf Umum (Kasum) Letjen TNI Ganip Warsito dalam upacara pemberangkatan satgas MONUSCO TA 2021 di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta pada Selasa (23/2/2021).
“Sebab itu, dengan prinsip ‘to win heart and mind’ misi akan berjalan dengan baik dan lancar karena dapat diterima masyarakat di daerah operasi,” kata Hadi dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Selasa (23/2/2021).
Baca juga: TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 28 TKI Ilegal ke Malaysia
Hadi juga yakin dengan bekal latihan, keterampilan dan pengetahuan yang telah dimiliki, prajurit satgas akan dapat mengemban tugas tersebut dengan baik.
“Lengkapi lesson learned dari Satgas sebelumnya dengan kemampuan taktis di lapangan yang adaptif dan inovatif untuk mencapai keberhasilan tugas. Selain itu unsur komandan harus benar-benar memahami kemampuan dan batas kemampuan, rincian tugas, prosedur standar operasi ataupun aturan pelibatan yang telah ditentukan," kata Hadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.