Bertemu Menlu Thailand, Retno Marsudi Bahas Masalah Myanmar
Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi melakukan pertemuan dengan Menlu Thailand, Don Pramudwinai di Bangkok, Rabu (24/2/2021).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi melakukan pertemuan dengan Menlu Thailand, Don Pramudwinai di Bangkok, Rabu (24/2/2021).
Dalam pertemuan tersebut satu hal yang dibahas adalah solusi penyelesaian konflik politik yang terjadi di Myanmar.
“Berbicara dengan semua pihak menjalin komunikasi berkonsultasi selalu dilakukan Indonesia dengan tujuan utama dapat memberikan kontribusi untuk menangani masalah yang sedang berkembang,” kata Retno pada konferensi pers, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Batal ke Naypyidaw, Retno Marsudi Bertemu Dengan Menlu Myanmar di Bangkok
Retno menegaskan Indonesia memilih untuk tidak berdiam diri dengan situasi yang terjadi di Myanmar.
Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk menjaga perdamaian, stabilitas dan kesejahteraan di kawasan.
Kepada Don, Retno menyampaikan posisi Indonesia.
Ia mengatakan bahwa RI akan konsisten menyuarakan pentingnya keselamatan dan kesejahteraan rakyat Myanmar.
Termasuk memulihkan transisi demokrasi yang inklusif dan pentingnya penghormatan terhadap Piagam ASEAN.
Baca juga: ASEAN Belum Siapkan Rencana Aksi untuk Myanmar, Massa Demo Kedubes RI di Yangon
“Thailand memiliki posisi yang khusus, karena berbatasan darat sepanjangan 2400 km dengan Myanmar dan sekitar 2 juta orang Myanmar tinggal di Thailand,” ujarnya.
Selain membahas Myanmar, Menlu Retno juga membahas persiapan Joint Commission Meeting dengan Menlu Don.
Hal tersebut karena tahun ini bertepatan 70 tahun hubungan diplomatik kedua negara.
Kedua menlu juga membahas rencana penyelenggaraan pertemuan ASEAN.
Baca juga: ASEAN Belum Siapkan Rencana Aksi untuk Myanmar, Massa Demo Kedubes RI di Yangon
Pada pertemuan bilateral itu, Retno menyampaikan bahwa Thailand turut menyampaikan persetujuannya.