Dilantik Jadi Kabareskrim Hari Ini, Komjen Agus Andrianto Punya Harta Kekayaan Rp 2,7 M per 2011
Daftar harta kekayaan Komjen Agus Andrianto yang akan dilantik menjadi Kabareskrim. Harta kekayaannya mencapai Rp 2,7 miliar per tahun 2011.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Komjen Agus Andrianto akan dilantik sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (24/2/2021) hari ini.
"Rencananya hari ini (pelantikan)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (23/2/2021).
Penunjukkan Komjen Agus Andrianto sebagai Kabareskrim berdasarkan surat telegram rahasia (STR) dengan nomor ST/318/II/2021 tertanggal 18 Februari.
STR tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Sutrisno Yudhi Hermawan atas nama Kapolri.
Agus Andrianto mengisi kursi Kabareskrim yang sempat tak berpenghuni selama tiga minggu setelah Listyo Sigit diangkat menjadi Kapolri.
Baca juga: Sosok Komjen Agus, Kabareskrim Pilihan Kapolri, Pernah Tangani Kasus Penistaan Agama yang Jerat Ahok
Baca juga: Kapolri Pilih Komjen Agus Jadi Kabareskrim, Posisi Kabaharkam Dijabat Komjen Pol Arief
Sebelum menjadi Kabareskrim, Agus Andrianto menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam).
Nama Agus Andrianto juga pernah diajukan Kompolnas ke Presiden Joko Widodo sebagai salah satu calon Kapolri periode 2021-2024.
Pria lulusan Akpol 1989 ini diketahui berpengalaman dalam bidang reserse.
Sebelum menjadi Kabaharkam, Agus Andrianto menjabat Kapolda Sumut menggantikan Komjen Firli Bahuri yang menjadi Ketua KPK.
Agus Andrianto lahir di Blora, Jawa Tengah, 16 Februari 1967.
Agus Andrianto sangat terkenal ketika menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016, tatkala menangani kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sebagai perwira polisi, Agus Andrianto juga wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.
Yang kemudian oleh KPK, laporan tersebut diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id dan bisa diakses oleh masyarakat luas.
Diketahui dari elhkpn.kpk.go.id, Agus Andrianto baru dua kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK.