Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilantik Jadi Kabareskrim Hari Ini, Komjen Agus Andrianto Punya Harta Kekayaan Rp 2,7 M per 2011

Daftar harta kekayaan Komjen Agus Andrianto yang akan dilantik menjadi Kabareskrim. Harta kekayaannya mencapai Rp 2,7 miliar per tahun 2011.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Dilantik Jadi Kabareskrim Hari Ini, Komjen Agus Andrianto Punya Harta Kekayaan Rp 2,7 M per 2011
Reza Deni/Tribunnews.com
Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Blora, Jawa Tengah, Sabtu (15/2020). Inilah daftar harta kekayaan Komjen Agus Andrianto yang akan dilantik menjadi Kabareskrim. Harta kekayaannya mencapai Rp 2,7 miliar per tahun 2011. 

TRIBUNNEWS.COM - Komjen Agus Andrianto akan dilantik sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (24/2/2021) hari ini.

"Rencananya hari ini (pelantikan)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (23/2/2021).

Penunjukkan Komjen Agus Andrianto sebagai Kabareskrim berdasarkan surat telegram rahasia (STR) dengan nomor ST/318/II/2021 tertanggal 18 Februari.

STR tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Sutrisno Yudhi Hermawan atas nama Kapolri.

Agus Andrianto mengisi kursi Kabareskrim yang sempat tak berpenghuni selama tiga minggu setelah Listyo Sigit diangkat menjadi Kapolri.

Baca juga: Sosok Komjen Agus, Kabareskrim Pilihan Kapolri, Pernah Tangani Kasus Penistaan Agama yang Jerat Ahok

Baca juga: Kapolri Pilih Komjen Agus Jadi Kabareskrim, Posisi Kabaharkam Dijabat Komjen Pol Arief

Irjen Agus Andrianto, Kapolda Sumut jadi Kabaharkam Polri Gantikan Komjen Firli.
Irjen Agus Andrianto, Kapolda Sumut jadi Kabaharkam Polri Gantikan Komjen Firli. (Kompas TV)

Sebelum menjadi Kabareskrim, Agus Andrianto menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam).

Nama Agus Andrianto juga pernah diajukan Kompolnas ke Presiden Joko Widodo sebagai salah satu calon Kapolri periode 2021-2024.

BERITA TERKAIT

Pria lulusan Akpol 1989 ini diketahui berpengalaman dalam bidang reserse.

Sebelum menjadi Kabaharkam, Agus Andrianto menjabat Kapolda Sumut menggantikan Komjen Firli Bahuri yang menjadi Ketua KPK.

Agus Andrianto lahir di Blora, Jawa Tengah, 16 Februari 1967.

Agus Andrianto sangat terkenal ketika menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016, tatkala menangani kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sebagai perwira polisi, Agus Andrianto juga wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

Yang kemudian oleh KPK, laporan tersebut diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id dan bisa diakses oleh masyarakat luas.

Diketahui dari elhkpn.kpk.go.id, Agus Andrianto baru dua kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Pertama pada 12 September 2008, saat Agus Andrianto menjabat sebagai Kapolres Metro Tangerang.

Kedua, pada 19 Desember 2011. Saat itu, Agus Andrianto masih menjabat sebagai Kepala Bagian Reserse Mobile (Kabagresmob) Biro Pembinaan dan Operasional (Robinops) Bareskrim Polri.

Artinya dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Agus Andrianto baru sekali melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Dalam laporan tersebut, Agus Andrianto memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.797.350.000 per 2011.

Rinciannya, ia memiliki satu bidang tanah di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 2.548.350.000.

Aset lainnya adalah mobil Toyota Corolla dengan nilai Rp 60 juta.

Harta bergerak lainnya yang dimiliki Agus Andrianto sebesar Rp 16 juta serta giro dan setara kas sebesar Rp 173.000.000.

Bila dibandingkan tahun ini, kekayaan Agus Andrianto bisa jadi lebih besar atau lebih kecil dari kekayaannya per 2011.

Inilah daftar harta kekayaan Komjen Pol Agus Andrianto sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari situs elhkpn.kpk.go.id:

A. HARTA TIDAK BERGERAK (TANAH DAN BANGUNAN)

1. Tanah dan Bangunan seluas 420 m2 & 306 m2, di Kota JAKARTA SELATAN, yang berasal dari HASIL SENDIRI Rp 2.548.350.000

B. HARTA BERGERAK

a. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN LAINNYA

1. Mobil, merk TOYOTA COROLLA, tahun pembuatan 1999, yang berasal dari HASIL SENDIRI Rp 60 juta

b. PETERNAKAN, PERIKANAN, PERKEBUNAN, PERTANIAN, KEHUTANAN, PERTAMBANGAN DAN USAHA LAINNYA -

c. HARTA BERGERAK LAINNYA

1. BENDA BERGERAK LAINNYA, yang berasal dari HASIL SENDIRI DAN HIBAH, Rp 16.000.000

C. SURAT BERHARGA -

D. GIRO DAN SETARA KAS LAINNYA

1. Yang berasal dari HASIL SENDIRI (Perubahan Data Karena Penambahan/Pengurangan) Rp 173.000.000

TOTAL HARTA Rp 2.797.350.000

HUTANG Rp ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 2.797.350.000

Selengkapnya, Anda bisa mengaksesnya di sini.

Profil Agus Andrianto

Berikut profil lengkap calon Kapolri Komjen Pol Agus Andrianto, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber.

1. Kehidupan Pribadi

Dikutip dari Kompas TV, Komjen Pol Agus Andrianto lahir di Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967.

Pria ini merupakan lulusan Akademi Polisi tahun 1989.

Seperti Kabareskrim Komjen Listyo Prabowo, Agus merupakan orang pertama yang menjabat bintang tiga di angkatannya.

Setelah lulus Akpol, ia mengikuti PTIK tahun 1995 dan SESPIM SESPIMTI (2012).

Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz melalui Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengeluarkan 2 Surat Telegram terkait pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta antisipasi gangguan kamtibmas terkait pandemi COVID-19, Kamis (30/4/2020). TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO
Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz melalui Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengeluarkan 2 Surat Telegram terkait pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta antisipasi gangguan kamtibmas terkait pandemi COVID-19, Kamis (30/4/2020). (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO)

2. Perjalanan Karier dan Jabatan

Dikutip dari sumber yang sama, Agus Andrianto berpengalaman dalam bidang reserse.

Sebelum jadi Kabaharkam, ia menjabat sebagai Kapolda Sumut pada 2018 menggantikan Komjen Firli Bahuri, yang kini menjadi Ketua KPK.

Berikut riwayat jabatan Agus Andrianto:

- Pamapta Polres Dairi (1990)

- Kapolsek Sumbul (1992)

- Kapolsek Parapat (1993)

- Kapolsek Percut Seituan (1995)

- Mahasiswa PTIK (1995)

- Kapuskodalops Polres Lampung Selatan (1997)

- Kasat Serse Poltabes Medan (1999)

- Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim (2001)

- Kasubag Binops Bag Serse Um Polda Jatim (2001)

- Wakapolres KP3 Tanjungperak (2003)

- Pamen Polda Jatim (2005)

- Kasat I/Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya (2006)

- Kapolres Tangerang (2007)

- Kapolres Metro Tangerang (2008)

- Dir Reskrim Polda Sumut (2009)

- Kabagresmob Robinops Bareskrim Polri (2011)

- Analis Kebijakan Madya bidang Pidkor Bareskrim Polri (Dlm Rangka Dik Sespimti)[1] (2012)

- Kabagbinlatops Robinops Sops Polri (2013)

- Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bid Pemberantasan BNN (2015)

- Dirtipidum Bareskrim Polri[2] (2016)

- Wakapolda Sumut (2017)

- Kapolda Sumut (2018)

3. Menangani Kasus Ahok

Dikutip dari Surya, Agus Andrianto sangat terkenal ketika menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016.

Saat itu, ia menangani kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok.

Setelah menangani kasus ini, Agus Andrianto dimutasi menjadi Wakil Kepala Polda Sumatera Utara.

Pergantian Agus Andrianto tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/26/2017 tertanggal 4 Januari 2017 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Syafruddin.

Posisi Agus Andrianto kemudian diisi oleh perwira tinggi Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak.

Agus Andrianto dipindah menjadi Wakapolda Sumut menggantikan Brigjen Adhi Prawoto yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo di Asrena Polri.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto (keempat kiri) menyerahkan berkas perkara kasus penistaan agama kepada Ketua Jaksa Peneliti Kasus Penistaan Agama Ali Mukartono (ketiga kanan) di Gedung Jampidum, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/11/2016). Bareskrim Polri menyerahkan berkas tahap pertama perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan membawa sebanyak 3 bundel berkas dengan total 826 halaman. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto (keempat kiri) menyerahkan berkas perkara kasus penistaan agama kepada Ketua Jaksa Peneliti Kasus Penistaan Agama Ali Mukartono (ketiga kanan) di Gedung Jampidum, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/11/2016). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

4. Terima Banyak Penghargaan

Dikutip dari sumber yang sama, Agus selama ini sangat gencar mengampanyekan penggunakan produk dalam negeri di institusi kepolisian.

Ia pernah dianugerahi beberapa tanda penghormatan, di antaranya Bintang Bhayangkara Pratama, SL Pengabdian XXIV, SL Ksatria Bhayangkara, SL Operasi Kepolisian hingga France Medal.

Berikut daftar penghargaannya:

- Bintang Bhayangkara Pratama

- Bintang Bhayangkara Nararya

- SL. Pengabdian XXIV

- SL. Pengabdian XVI

- SL. Pengabdian VIII

- SL. Jana Utama

- SL. Ksatria Bhayangkara

- SL. Karya Bhakti

- SL. Bhakti Pendidikan

- SL. GOM VII

- SL. GOM IX

- SL. Seroja

- SL. Dharma Nusa

- SL. Bhakti Nusa

- SL. Operasi Kepolisian

- SL. Kebaktian Sosial

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Garudea, Surya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas