Ahmad Sahroni : Peringatan Virtual Police bagi Pelanggar UU ITE Jadi Pendekatan Baru Humanisme
Kebijakan yang diambil oleh Tim Siber Bareskrim Polri ini merupakan kerja yang tidak mudah
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI mengapresiasi Tim Siber Bareskrim Polri yang mulai mengirimkan peringatan virtual ke sejumlah akun media sosial yang terbukti membagikan konten hoaks dan berpotensi pidana.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menilai hal itu merupakan langkah positif dan progresif yang patut diacungi jempol.
"Ini adalah pendekatan baru yang segar dan positif, di mana polisi lebih mengutamakan pendekatan yang humanis dalam menindak dugaan hoax daripada langsung melakukan penindakan," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Sahroni juga menilai, kebijakan yang diambil oleh Tim Siber Bareskrim Polri ini merupakan kerja yang tidak mudah karena harus melakukan kordinasi dengan ahli dari berbagai latar belakang.
Baca juga: Sebar Konten Asusila, Upik Dirungkus Unit Siber Polres Tapin
"Ini bukti nyata dari komitmen Polri untuk memberantas hoaks. Langkah dari Direktorat Siber Polri ini sangat jenius, dan saya sangat apresiasi karena untuk melakukan kordinasi bersama ini butuh effort yang besar," ucapnya.
Lebih lanjut, Sahroni menyebut peringatan virtual yang dilakukan oleh Tim Siber Bareskrim Polri ini merupakan bentuk upaya Bareskrim dalam menjalankan misi Polri untuk menjadi satuan yang lebih humanis.
"Adanya peringatan virtual polisi kepada akun medsos artinya mereka tidak perlu harus langsung dpidanakan, cukup diberi peringatan terlebih dahulu. Dengan begitu menurut saya Polri sudah menjalankan arahan Kapolrinya, yaitu menjadi Polri yang lebih humanis," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.