Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri Gelar Kortekrenbang 2021 untuk Sinkronisasi Pembangunan Pusat dan Daerah

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kemendagri Gelar Kortekrenbang 2021 untuk Sinkronisasi Pembangunan Pusat dan Daerah
istimewa
Plh. Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Sri Purwaningsih mengatakan Rakortekrenbang dilaksanakan untuk menyinkronkan target pembangunan nasional. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2021.

Plh. Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Sri Purwaningsih mengatakan Rakortekrenbang dilaksanakan untuk menyinkronkan target pembangunan nasional.

“Kolaborasi kedua kementerian ini diharapkan menghasilkan suatu sinkronisasi dalam perencanaan pusat dan daerah untuk mencapai target pembangunan nasional," kata Sri di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/21).

Rakortekrenbang merupakan bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Baca juga: Layani Ganti Dukomen Rusak, Dukcapil Kemendagri Terjunkan 4 Tim Tanggap Bencana Banjir

Penyelenggraan Rakortekrenbang tahun 2021 menjadi pijakan dalam penyusunan RKP dan RKPD. Selain itu, untuk menyinkronkan sasaran makro pembangunan, major project atau program strategis nasional dan kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren.

Menurut Sri, penyelenggaraan Rakortekrenbang bertujuan untuk menyepakati target indikator makro pembangunan tahun 2022.

Baca juga: Kemendagri: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Akan Dilakukan Serentak Dalam 3 tahap

Berita Rekomendasi

"Pembahasan usulan teknis dan dukungan teknis daerah terhadap program kegiatan K/L yang sesuai dengan prioritas nasional dan proyek strategis nasional atau major projectnya," ucap Sri.

Pelaksanaan Rakortekrenbang ini dilaksanakan mulai dari tanggal 25 Februari hingga 10 Maret Tahun 2021.

Nantinya akan dibagi ke dalam 40 Desk Online yang diikuti perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian/Lembaga dan SKPD Provinsi.

Pelaksanaan Rakortekrenbang dilakukan dengan mekanisme online berbasis sistem informasi yang terintegrasi dengan SIPD.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas