FAKTA Konflik Wali Kota Tegal Laporkan Wakilnya, Diduga Rekaya Kasus Narkoba hingga Respon Ganjar
Berikut fakta-fakta terkait konflik Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono laporkan Wakilnya M Jumadi, diduga rekayasa kasus narkoba hingga respon Ganjar.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu ini, dikabarkan terjadi konflik antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan wakilnya Wakilnya M Jumadi, mencuat ke publik.
Bahkan, Dedy Yon melaporkan wakilnya itu ke Polda Jawa Tengah atas dugaan rekayasa kasus narkoba, Rabu (24/2) lalu.
Hingga kini, diketahui keduanya belum mengadakan pertemuan. Namun, Jumadi setuju-setuju saja bila perlu diadakan tabayun.
"Saya belum ketemu wali kota lagi. Barangkali memang masih ada miskomunikasi. "
"Saya sudah minta waktu ke Pak Sekda. Yang punya waktu beliau. Kalau diperlukan untuk tabayun ya monggo-monggo saja," katanya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/2/2021).
Konflik antar keduanya ini mendapat sorotan dari partai pendukung hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Baca juga: Wali Kota Tegal Laporkan Wakilnya ke Polda Jawa Tengah, Ini Gara-garanya
Baca juga: Demokrat Tak Ingin Terjebak Konflik Saling Menyalahkan Soal Banjir: Mari Kita Bantu Rakyat
Berikut fakta-fakta terkait konflik Wali Kota Tegal dengan wakilnya, dikutip Tribunnews dari berbagai sumber:
1. Penyebab Konflik
Wali Kota Dedy Yon membenarkan dirinya melaporkan sang wakil ke Polda Jateng.
"Iya saya sudah melaporkan ke Polda. Selanjutnya yang utama tetap fokus ke pelayanan publik," kata Dedy Yon, dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/2/2021).
Ia menyerahkan kelanjutan laporan itu ke kuasa hukumnya Basri.
Ternyata, penyebab konflik ini merupakan kelanjutan sebuah insiden penggebrekan di Century Park Hotel, Jakarta pada 9 Februari lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Wali Kota Tegal Basri Budi Utomo.
"Pak Wali Kota menguasakan kepada kami. Kemarin (Rabu, 24/2/2021-red), kita sudah mengadukan ke Polda Jawa Tengah," kata Basri Kamis (25/2/2021).
Basri mengungkapkan, Jumadi diduga melanggar hukum dan bisa dijerat lima pasal pidana.
Di antaranya terkait rekayasa kasus, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan.
Basri menjelaskan, laporan ini bermula saat adanya peristiwa di Jakarta 9 Februari.
Sekitar pukul 02.00 dini hari, saat Dedy Yon sedang berada di kamar hotel sendirian, tiba-tiba datang 4 personel anggota kepolisian yang mengaku dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kemudian mereka melakukan pemeriksaan badan dan penggeledahan.
"Pak Wali Kota Tegal bersih dari narkoba. Termasuk saat dites urine hasilnya juga negatif"
"Polisi juga tidak menemukan barang bukti," kata Basri.
Dirinya sangat menyayangkan adanya hal tersebut yang semestinya tak harus terjadi pada Dedy Yon.
Baca juga: SBY Buka Suara Menyikapi Gejolak Demokrat, Tri Yulianto: Bentuk Kepanikan dan Kepemimpinan AHY Lemah
Baca juga: Namanya Disebut SBY dalam Isu Kudeta Demokrat, Moeldoko: Saya Diam, Jangan Terus Menekan
2. Kata Partai Pendukung: Semoga Komunikasi Membaik
Ketua DPD PKS Kota Tegal Amiruddin yang merupakan partai pendukung pasangan wali kota dan wakil itu, berharap komunikasi keduanya membaik.
Ia mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara lengkap dan detail titik permasalahannya.
Karena dari keduanya memiliki versi yang berbeda.
"Nanti kami mungkin akan bicara dengan teman-teman di Fraksi PKS dan menyampaikan pada teman-teman dari koalisi lain.
"Dari Partai Gerinda, PAN dan Demokrat. Kita akan bicara lebih rinci dengan teman-teman koalisi," kata Amiruddin saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (24/2/2021).
Amiruddin berharap, masalah di antara keduanya tidak berkelanjutan.
Ia mengatakan, menjadi hal yang wajar dalam sebuah kerjasama ada kesalahpahaman dan ketidakcocokan.
Meski kabar ketidakharmonisan itu masih isu, ia berharap agar segera diperbaiki.
Menurutnya yang paling utama adalah pelayanan terhadap masyarakat.
"Supaya yang paling utama kita pikirkan adalah pelayanan kepada masyarakat."
"Kita menyesalkan kalau masalah ini berdampak pada kurang optimalnya pelayanan kepada masyarakat."
"Jadi, jangan sampai masyarakat yang punya kebutuhan, yang perlu dilayani, kemudian terhambat karena masalah ini," jelasnya.
Menurutnya, Dedy Yon dan Jumadi merupakan pasangan yang memiliki hubungan bagus.
Mereka memiliki pembagian tugas. Dedy Yon selaku wali kota pun tidak mempermasalahkan wakilnya tampil di media.
"Jadi sebenarnya yang sudah berjalan dengan baik tinggal ditingkatkan, dikuatkan, dan diperbaiki," tandas Amiruddin.
3. Respon Ganjar Minta Hentikan Lapor Melapor: Yang Rugi Rakyat
Konflik antar kedua pemipin kota Tegal itu mendapat sorotan dari Gubernur Jateng Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Ganjar meminta keduanya bisa duduk bersam-sama menyelesaikan masalah.
Sehingga, gosip tak sedap tidak tersebar di luar. Ia juga menyebut, konflik ini berujung akan merugikan rakyat Tegal sendiri.
"Kalau tersebar keluar nanti jadi ramai, belum lagi kalau ada kelompok lain yang ingin naik ke isu ini dengan segala kepentingannya. Itu akan jadi runyam," sebut Ganjar, dikutip dari Kompas, Kamis (25/2/2021).
"Maka yang rugi adalah rakyat. Pelayanan publik pasti terganggu dan isu yang beredar jadi tidak baik. Akhirnya wong mung ngrasani (orang jadi bergunjing) orang tuanya dalam hal ini walkot dan wakil," imbuhnya.
Ganjar juga meminta Dedy Yon untuk menvcaut laporannya di Polda Jateng.
Ia meengingatkan kembali, keduanya untuk rembugan.
Mengingat mereka dahulu, berawal maju sebagai kepala daerah bersama-sama.
"Saya minta hentikan. Jangan lapor-lapor lah. Menurut saya, wong itu wali kota dan wakil ya, enggak tahu yang benar yang mana, tapi mereka dulu majunya bareng-bareng dan sudah terpilih, akan lebih baik kalau keduanya duduk."
"Duduk, rembugan, bicara apa yang sebenarnya terjadi," ujar Ganjar.
(Tribunnews.com/Shella)(Tribun Jateng/Fajar Bahruddin Achmad)(Kompas.com/Kontributor Tegal,Tresno Setiadi/Kontributor Semarang,Riska Farasonalia)