Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bantah Isu Penyidiknya Bawa Bupati Bintan Setelah Pelantikan sang Kepala Daerah

Juru bicara bidang penindakan itu menyebut dirinya belum menerima informasi terkait dibawanya Apri.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Bantah Isu Penyidiknya Bawa Bupati Bintan Setelah Pelantikan sang Kepala Daerah
istimewa
Bupati Bintan Apri Sujadi disambut sejumlah pegawai saat melakukan sidak di hari pertama kerja, Kamis (18/2/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Bintan terpilih Apri Sujadi diisukan dibawa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dilantik Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad di Dompak, Tanjungpinang, Provinsi Kepri hari ini, Jumat (26/2/2021) pagi.

Isu tersebut pun dibantah Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Juru bicara bidang penindakan itu menyebut dirinya belum menerima informasi terkait dibawanya Apri.

"Sejauh ini enggak ada info tersebut," kata Ali kepada Tribunnews.com, Jumat (26/2/2021) sore.

Baca juga: Kasus Korupsi Barang Kena Cukai, KPK Periksa Sekretaris DPRD Bintan

Ali hanya berkata bahwa pada Jumat ini ada pemeriksaan sejumlah saksi di Kantor Kepolisian Tanjungpinang.

Memang pada Jumat (26/2/2021) ini penyidik KPK memeriksa tiga saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan atau BP Bintan Tahun 2016-2018.

"Yang ada lagi riksa saksi di sana," kata Ali.

Berita Rekomendasi

Tapi dari tiga saksi yang diperiksa tidak ada nama Apri Sujadi.

Para saksi yang diperiksa KPK yaitu Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan & Wakil Kepala BP Bintan tahun 2011-2013 Muhammad Hendri; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Bintan Kepala BP Bintan 2011-2016 Mardiah; dan Anggota (4) Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan tahun 2016-sekarang Radif Anandra.

Apri Sujadi sendiri telah membantah kabar jika dirinya dibawa KPK usai dilantik.

Ia mengaku menziarahi makam ibunya bersama istri dan anaknya di KM 23, Kijang Kota, Bintan, usai prosesi pelantikan.

"Seperti biasa, ini bagian nazar usai dilantik seperti rasa kesyukuran bahwa Allah SWT memberikan kesempatan untuk mengabdi bagi daerah," ujarnya seperti dikutip Tribunbatam.id, Jumat (26/2/2021).

Salah satu pegawai Diskominfo Bintan, Fadli, kepada Tribunbatam.id mengatakan, Apri Sujadi bersama keluarga sedang berada di rumah dan beristirahat.

"Bapak ada, lagi istirahat bang, tadi kan habis pelantikan," ujarnya seolah membatasi ucapannya, Jumat, (26/02/2021).

KPK sebelumnya mengonfirmasi tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

"Bahwa benar, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait
pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018," kata Ali melalui keterangannya, Kamis (25/2/2021).

Bersamaan dengan naiknya kasus tersebut ke tahap penyidikan, lembaga antirasuah pun telah menetapkan tersangka.

Akan tetapi, Ali mengatakan, sesuai kebijakan pimpinan KPK jilid V atau di bawah komando Firli Bahuri, komisi antikorupsi belum bisa mengungkap identitas para tersangka, termasuk detail kasusnya.

Katanya, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.

"Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," terangnya.

Namun demikian, Ali memastikan, sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas