Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tentukan Status Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Malam Ini

Selain Nurdin Abdullah, KPK menangkap lima orang lainnya yang merupakan pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta.

Editor: Willem Jonata
zoom-in KPK Tentukan Status Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Malam Ini
Rudi Salam/tribun timur
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah mengumumkan dua warga Sulsel positif virus corona (Covid-19). Hal tersebut disampaikan di Kompleks Perumahan Dosen (Perdos) Unhas Tamalanrea, Kamis (19/3/2020) malam. Terbaru, Nurdin menjelaskan mengapa angka positif di Sulsel bisa begitu tinggi. 

Sehingga, total harta kekayaan yang dimiliknya mencapai Rp 51.356.362.656.

Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah menyerahkan piala juara I pada lomba kelurahan terpadu tingkat Provinsi Sulsel 2018, kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto di Four Point Hotel by Sheraton, Jl Andi Djemma, Makassar, Kamis (27/9). Prestasi ini adalah yang kedua kalinya secara beruntun yang diraih kota Makassar. Dimana 2017, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate juara I lomba kelurahan terpadu dan tahun ini Kelurahan Sambung Jawa. tribun timur/muhammad abdiwan
Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah menyerahkan piala juara I pada lomba kelurahan terpadu tingkat Provinsi Sulsel 2018, kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto di Four Point Hotel by Sheraton, Jl Andi Djemma, Makassar, Kamis (27/9). (TRIBUN TIMUR/TRIBUN TIMUR/muhammad abdiwan)

Ketua KPK Pastikan Umumkan Status Nurdin Abdullah Setelah Pemeriksaan Saksi dan Tersangka Selesai

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri memastikan pihaknya akan mengumumkan status hukum dari Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dan pihak lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Pengumuman status hukum terhadap Gubernur Abdullah akan dilakukan usai tim penindakan rampung memeriksa.

"KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," kata Firli saat dikonfirmasi, seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, Sabtu (27/2/2021).

Firli mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan detail status penanganan perkara ini sebelum pemeriksaan selesai dilakukan.

Ia menyebut pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah.

Berita Rekomendasi

"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, tim satgas KPK langsung menyeret Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan pihak lainnya yang terjaring OTT ke markas antirasuah.

"(Pihak-pihak yang diamankan) sedang dalam penerbangan," ujar Firli.

Diketahui, tim penindakan KPK menggelar OTT pada Jumat (26/2/2021) malam hingga Sabtu (27/2/2021) dini hari di daerah Sulawesi Selatan.

Salah satu yang diamankan tim penindakan dalam opersi senyap kali ini adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Baca juga: Bantah Nurdin Abdullah Ditangkap, Jubir Sebut Gubernur Sulsel ke Luar Kota Jadi Saksi

Nurdin Abdullah diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa suap.

Selain itu, tim penindakan KPK juga dikabarkan turut mengamankan sejumlah uang dalam OTT ini yang diduga dijadikan alat suap.

Belum diketahui berkaitan dengan kasus apa OTT di Sulawesi Selatan ini.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.

(Tribunnews.com/Shella/Ilham Rian)(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Malam Ini, KPK Tentukan Status Nurdin Abdullah dan 5 Orang yang Ditangkap di Sulsel

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas