KPK Tentukan Status Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Malam Ini
Selain Nurdin Abdullah, KPK menangkap lima orang lainnya yang merupakan pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Status hukum Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya yang terjerat operasi tangkap tangan ( OTT) ditentukan malam ini, Sabtu (27/2/2021).
Demikian disampaikan pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Ali Fikri, dalam keterangan tertulis yang diterima hari ini.
"Dalam waktu 1x24 jam kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini," kata Fikri.
Adapun Nurdin dan lima orang tersebut ditangkap Jumat (26/2/2021) malam.
Ia melanjutkan, hingga kini KPK masih memeriksa secara intensif Nurdin dan lima orang tersebut.
Untuk itu, ia berharap semua pihak menunggu proses pemeriksaan KPK.
Baca juga: Harta Kekayaan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang Ditangkap KPK, Total Rp 51 M, Punya 54 Tanah
"Kami saat ini masih memeriksa intensif terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan. Di antaranya kepala daerah tersebut," ujarnya.
Selain itu, Fikri menegaskan, pihaknya akan bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku terhadap enam orang yang tertangkap tangan di Sulawesi Selatan.
"Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tambah dia.
Selain Nurdin Abdullah, KPK menangkap lima orang lainnya yang merupakan pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta.
Sementara itu, dalam tayangan Kompas TV, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Tiba di Gedung KPK, Nurdin Abdullah: Saya Lagi Tidur, Dijemput
Baca juga: Sebelum Kena OTT KPK, Gubernur Nurdin Abdullah Sempat Melantik 11 Kepala Daerah
Tampak Nurdin mengenakan topi biru, bermasker, dan berjaket warna hitam langsung memasuki gedung KPK didampingi polisi dan satu orang berpakaian batik.
Tak banyak yang diucapkan Nurdin ketika ditanya langsung oleh beberapa wartawan yang hadir di gedung KPK.
Terdengar, Nurdin hanya mengucapkan kata 'tidur'.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.