Jenazah Artidjo akan Dimakamkan di Yogyakarta, Tumpak : Jajaran KPK Kehilangan Sosok Panutan
Tumpak menuturkan meski secara usia fisiknya tidak lagi prima selama menjabat sebagai anggota Dewas KPK Artidjo selalu aktif dalam kegiatan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jenazah anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar akan dimakamkan di Yogyakarta pada Senin (28/2/2021) besok.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, malam ini almarhum telah diberangkatkan ke Yogyakarta.
"Di sana, rencananya jenazah mantan anggota hakim Mahkamah Agung (MA) itu bakal disemayamkan di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta," kata Tumpak yang mendampingi proses pengambilan jenazah di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Jenazah Artidjo dibawa meninggalkan Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati sekira pukul 19.52 WIB usai disalatkan di Masjid area RS Polri Kramat Jati.
"Disemayamkan di UII, almamater UII.
Baca juga: Kampus UIII Depok Bersiap Terima Mahasiswa Baru Tahun Ini
Beliau sosok yang sangat bersemangat sekali di dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Tumpak menuturkan meski secara usia fisiknya tidak lagi prima selama menjabat sebagai anggota Dewas KPK Artidjo selalu aktif dalam kegiatan.
Hal ini membuat meninggalnya Artidjo pada Minggu (28/2/2021) siang tadi jadi pukulan telak bagi jajaran KPK karena kehilangan sosok panutan.
"Setiap rapat beliau memaksakan diri juga kadang-kadang. Pada saat sakit pun beliau hadir, tidak pernah absen saat rapat Dewas," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jenazah Artidjo Alkostar Bakal Disemayamkan di UII Yogyakarta