Jenazah Artidjo Alkostar Akan Dimakamkan di Situbondo Jawa Timur
Jenazah Artidjo Alkostar direncanakan dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan di Situbondo, Jawa Timur, Minggu (28/2/2021) hari ini.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jenazah Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar direncanakan dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan di Situbondo, Jawa Timur, Minggu (28/2/2021) hari ini.
Diketahui, jenazah Artidjo Alkostar telah dibawa udari tempat tinggalnya di Apartemen Springhill Terace menuju RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (28/2/2021) sore.
Setelah itu, jenazah Artidjo baru akan dibawa pihak keluarga ke Situbondo, Jawa Timur.
"Almarhum akan disemayamkan ke RS Polri karena disana sudah siap. Nanti kita siapkan akan rencana dibawa dimakamkan keluarga di Situbondo, itu keputusan pimpinan KPK dan Dewas," kata Ketua KPK Firli Bahuri di tempat tinggal Artidjo di Apartemen Springhill Terace, Jakarta Utara, Minggu (28/2/2021).
KPK, kata Firli, turut berbelasungkawa atas meninggalnya Artidjo.
Dia menilai Artidjo sebagai sosok yang berintegritas semasa hidupnya.
"Kami KPK beserta segenap insan KPK mohon doa kepada seluruh rakyat Indonesia. Innalillahi wa innailaihi rojiun, orang tua kita Bapak Artidjo Alkostar meninggal dunia hari ini," ungkap dia.
Selanjutnya, Firli mengungkapkan semangat pemberantasan korupsi Artidjo diharapkan bisa jadi motivasi kepada seluruh juniornya untuk selalu berintegritas dalam menjalankan tugas.
"Kita akan mendoakan beliau supaya di lapangkan jalan ke surga, berdoa dan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan dan semangat beliau memberantas korupsi kita jadikan untuk semangat kita semua," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya. Anggota dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021).
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan. Ia menyatakan baru mendengar kabar tersebut beberapa menit lalu.
"Saya baru dapat kabar beberapa menit lalu sekarang saya mau menuju ke apartemen," kata Tumpak kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).
Baca juga: Artidjo Alkostar Meninggal, Mahfud MD: Hakim Agung yang Dijuluki Algojo oleh Koruptor
Namun begitu, pihaknya masih belum mengetahui penyebab meninggalnya mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.