Jenazah Artidjo Alkostar Akan Dimakamkan di Situbondo Jawa Timur
Jenazah Artidjo Alkostar direncanakan dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan di Situbondo, Jawa Timur, Minggu (28/2/2021) hari ini.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Dia hanya bilang mendapatkan kabar tersebut dari Sekjen KPK.
"Saya belum tahu persis tapi saya rasa benar itu soalnya yang menyampaikan ke saya itu pak Sekjen," tukasnya.
Baca juga: Artidjo Alkostar Wafat, Sejumlah Nama Ini Pernah Rasakan Kerasnya Palu Godam Sang Algojo Koruptor
Diketahui, Artidjo meninggal dunia di usia 72 tahun. Sebelum menjadi anggota dewas KPK pada 2019, dia telah terlebih dahulu pensiun sebagai mantan hakim agung pada 22 Mei 2018 lalu.
Semasa hidupnya, Artidjo memang dikenal sebagai hakim yang tidak mentolerir terkait tindak pidana kasus korupsi. Alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu kerap memperberat hukuman para terdakwa kasus korupsi.
Perjalanan karir Artidjo Alkostar
Artidjo Alkostar diketahui lahir di Situbondo, Jawa Timur pada 22 Mei 1948.
Ia menamatkan pendidikan SMA di Asem Bagus, Situbondo.
Setelah lulus SMA, Artidjo Alkostar masuk Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Selama menjadi mahasiswa, Artidjo Alkostar aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) serta menjadi Dewan Mahasiswa.
Ia pun berhasil menyandang gelar sarjana hukum pada tahun 1976.
Setelah lulus kuliah, Artidjo Alkostar mengabdi menjadi pengajar di almamaternya, FH UII.
Selama mengajar di FH UII, Artidjo mengisi mata kuliah Hukum Acara Pidana dan Etika Profesi, serta mata kuliah HAM untuk mahasiswa S2.
Baca juga: Sosok Artidjo Alkostar, Hakim Agung yang Ditakuti Para Koruptor, Meninggal Dunia Siang Tadi
Selain itu, Artidjo Alkostar juga aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.
Pada 1983 Artidjo Alkostar pernah mengikuti pelatihan untuk lawyer mengenai Hak Asasi Manusia di Columbia University selama enam bulan.