Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenazah Artidjo Alkostar Akan Dimakamkan di Situbondo Jawa Timur

Jenazah Artidjo Alkostar direncanakan dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan di Situbondo, Jawa Timur, Minggu (28/2/2021) hari ini.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jenazah Artidjo Alkostar Akan Dimakamkan di Situbondo Jawa Timur
M ANSHAR/M ANSHAR (AAN)
Artidjo Alkostar. 

Semasa menjadi Hakim Agung, Artidjo dikenal sebagai pekerja keras. 

Dikutip dari Kompas.com, selama 18 tahun menjadi Hakim Agung, Artidjo telah menyelesaikan 19.708 perkara atau rata-rata 1.095 perkara setiap tahun. 

Artidjo mengaku, kerja ikhlaslah yang menjadi pegangan dirinya dalam bekerja. 

"Saya bisa bekerja sampai larut malam, pulang pun membawa berkas, besok sudah habis, tetapi kalau kita tidak ihklas itu energi kita menjadi racun dalam tubuh, menjadi penyakit," ucapnya kepada Kompas.com pada Rabu, 29 Mei 2018. 

Ia bersyukur tak banyak penyakit yang hinggap di tubuh kurusnya meski kerap bekerja ekstra keras.

Sambil berseloroh, Artidjo bilang penyakit pun tahu diri tak mau hinggap di tubuhnya.

Tak hanya itu, ketika masih menjadi Hakim Agung, Artidjo tak pernah mengambil cuti. 

Baca juga: Cerita Artidjo Alkostar Pernah Dilobi Pengusaha Asal Surabaya: Keluar Atau Kursi Anda Saya Terjang

Berita Rekomendasi

Selain itu, ia juga menolak ketika diajak ke luar negeri. 

Ia menolak ke luar negeri karena hal itu bakal berdampak pada pekerjaanya. 

"Saya tidak pernah mau (diajak ke luar negeri), konsekuensinya nanti karena tiap hari itu ada penetapan tahanan itu seluruh Indonesia, itu tidak bisa ditinggal karena nanti bisa itu keluar demi hukum. Nanti yang disalahkan saya," kata dia sembari tertawa. 

Harta Kekayaan tak sampai Rp 200 juta

Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 29 Maret 2018/peridoe 2017, Artidjo tercatat hanya memiliki harta sebesar Rp 181,9 juta.

Jumlah harta ini paling sedikit dibanding jumlah harta Anggota Dewan Pengawas KPK lainnya.

Berdasarkan LHKPN terakhir, Tumpak Hatorangan Panggabean tumpak memiliki harta sebesar Rp 9,973 miliar, Hardjono Rp 13,815 miliar, Albertina Ho Rp 1,179 miliar.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan terakhir, Artidjo tak memiliki kendaraan mewah. 

Ia hanya memiliki satu motor keluaran tahun 1978 yakni motor Honda Astrea yang nilainya Rp 1 juta. 

Kendaraan lain yang ia miliki yakni sebuah mobil Chevrolet minibus tahun 2014, yang ditaksir bernilai Rp. 40 juta. 

Selain itu, Artidjo memiliki dua bidang tanah di Sleman. 

Berikut rincian harta Artidjo sebagaimana dilaporkan dalam LHKPN pada 29 Maret 2018: 

Tanah Seluas 197 m2 di Sleman, hasil sendiri Rp. 36.960.000

Tanah Seluas 274 m2 di Sleman, hasil sendiri Rp. 40.000.000

Motor honda Astrea tahun 1978 hasil sendiri Rp 1.000.000

Mobil Chevrolet minibus tahun 2014, hasil sendiri Rp. 40.000.000

Harta bergerak lainnya Rp 4.000.000

Kas dan setara kas Rp 60.036.576

Total harta kekayaan Rp. 181.996.576

Riwayat Karier

Wakil Direktur LBH Yogyakarta (1981-1983)

Direktur LBH Yogyakarta (1983-1989)

Pengacara Human Right Watch divisi Asia, New York (1989-1991)

Pendiri Artidjo Alkostar and Associates (1991-2000)

Dosen Fakultas Hukum dan Pascasarjana UII (1976-2016)

Hakim Agung Mahkamah Agung RI (2000-2016)

Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI (2014-2016)

Anggota Dewan Pengawas KPK (2019-sekarang) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas