Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Profil dan Harta Kekayaan Nurdin Abdullah | Pengamat Sebut SBY Zalimi Moeldoko

Simak berita populer nasional Tribunnews. Profil dan harta kekayaan Nurdin Abdullah hingga kritik pengamat terhadap langkah SBY dan elite Demokrat.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in POPULER NASIONAL Profil dan Harta Kekayaan Nurdin Abdullah | Pengamat Sebut SBY Zalimi Moeldoko
TRIBUN TIMUR Rudi Salam / TRIBUNNEWS Irwan Rismawan
Nurdin Abdullah dan SBY. Simak berita populer nasional Tribunnews. Profil dan harta kekayaan Nurdin Abdullah hingga kritik pengamat terhadap langkah SBY dan elite Demokrat. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada JUmat (26/2/2021).

Nurdin ditangkap atas dugaan tindak pindak korupsi.

Sementara itu, pengamat politik dan praktisi hukum, Saiful Huda Ems, menilai langkah yang dilakukan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menzalimi Moeldoko.

Tak hanya Moeldoko, kata Saiful, tujuh kader Demokrat yang dipecat secara tak hormat juga turut dizalimi.

Baca juga: Nurdin Abdullah: Demi Allah Saya Tidak Tahu Apa-apa, Saya Ikhlas Menjalani Proses Hukum

Baca juga: Jadi Tersangka, Nurdin Abdullah Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat Sulawesi Selatan

Dirangkum Tribunnews, berikut berita populer nasional yang bisa Anda simak:

1. Jhoni Allen Marbun Sempat Bertemu SBY

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun usai diperiksa penyidik di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2014). Jhonny diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun usai diperiksa penyidik di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2014). Jhonny diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (Tribunnews/HERUDIN)
Berita Rekomendasi

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan partainya berupaya melakukan rekonsiliasi sebelum memecat kader yang terlibat gerakan kudeta.

Dia menegaskan, pemecatan terhadap 6 kader yang terlibat gerakan kudeta berdasarkan laporan dan fakta yang dikumpulkan.

Keputusan pemecatan itu diambil setelah Dewan Kehormatan menggelar beberapa kali sidang.

Hal itu diungkapkan Herzaky dalam diskusi Populi Center dan Smart FM bertajuk 'Kemelut Partai Demokrat Berlanjut...' secara virtual, Sabtu (27/2/2021).

"Kami juga mesti hati-hati karena kami ada AD/ART dan kode etik, ada aturan hukum yang berlaku di internal di rumah tangga kami yang kami mesti lakukan dan jalani proses maupun mekanismenya," ungkap Herzaky.

"Jadi bukan asal 'oh ini ketahuan langsung pecat', tapi ada prosesnya sudah bersidang beberapa kali Dewan Kehormatan karena dasar untuk megambil keputisan ini adalah rekomendasi dari Dewan Kehormatan," lanjutnya.

Selain itu, Herzaky mengungkapkan adanya pertemuan antara Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dengan satu di antara 7 kader yang dipecat, yakni Jhoni Allen Marbun.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Menyimak Reaksi Marzuki Alie dan Darmizal Seusai Dipecat dari Partai Demokrat

Baca juga: Hengky Luntungan Sebut Pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Harus Segera Dilakukan

2. Profil Syofwatillah Mohzaib, Kader Demokrat yang Dipecat

Syofwatillah Mohzaib, mantan anggota DPR RI yang menyuarakan Munaslub Partai Demokrat.
Syofwatillah Mohzaib, mantan anggota DPR RI yang menyuarakan Munaslub Partai Demokrat. (ISTIMEWA)

Nama mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI fraksi Partai Demokrat, Syofwatillah Mohzaib, menggaung usai diberhentikan tetap dan dipecat dari Partai Demokrat secara tidak hormat.

Diberitakan sebelumnya, tujuh orang kader Partai Demokrat dipecat secara tidak hormat dan diberhentikan secara tetap.

Hal tersebut sesuai rilis dari Partai Demokrat yang diterima Tribunnews.com.

Nama kader tersebut yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.

Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie.

Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis, dalam rilis menyebut pemberhentian tersebut terkait Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

Sebelumnya, santer terdengar isu rencana kudeta yang dilakukan kader partai pada kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Lantas, siapakah sosok Syofwatillah Mohzaib?

Syofwatillah Mohzaib merupakan mantan Anggota DPR RI dari fraksi Demokrat pada 2014 hingga 2019 lalu.

Baca juga: Syarief Hasan: Jika Ada KLB Demokrat, Itu Abal-abal

Baca juga: Sejumlah Kader Dipecat Demokrat, Darmizal: Ini Menunjukkan Wajah SBY Sebenarnya

Di periode sebelunya Syofwatillah juga merupakan anggota DPR RI periode 2009-2014.

Baca selengkapnya >>>

3. Profil Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel yang Terjaring OTT KPK

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengikuti konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi. Tribunnews/Jeprima
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengikuti konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diduga, Nurdin terlibat kasus tindak pidana korupsi.

Kabar ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri, bahwa telah dilakukan OTT pada Nurdin.

Operasi penangkapan ini dilakukan pada hari Jumat (26/2/2021) kemarin.

"Benar, hari Jumat, 26 Februari 2021, tengah malam, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Fikri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).

Namun, sampai kini KPK belum bisa memberikan informasi lengkap terkait kasus korupsi ini.

Lalu, seperti apa sosok Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah?

Baca juga: Kronologis OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, 3 Tersangka Diamankan di Lokasi Berbeda

Baca juga: Jadi Tersangka, Nurdin Abdullah Beserta 2 Orang Lainnya Ditahan KPK

Dikutip dari laman Sulselprov.go.id, Gubernur Sulsel itu bernama lengkap M. Nurdin Abdulllah.

Baca selengkapnya >>>

4. Harta Kekayaan Nurdin Abdullah

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah mengumumkan dua warga Sulsel positif virus corona (Covid-19). Hal tersebut disampaikan di Kompleks Perumahan Dosen (Perdos) Unhas Tamalanrea, Kamis (19/3/2020) malam. Terbaru, Nurdin menjelaskan mengapa angka positif di Sulsel bisa begitu tinggi.
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah mengumumkan dua warga Sulsel positif virus corona (Covid-19). Hal tersebut disampaikan di Kompleks Perumahan Dosen (Perdos) Unhas Tamalanrea, Kamis (19/3/2020) malam. Terbaru, Nurdin menjelaskan mengapa angka positif di Sulsel bisa begitu tinggi. (Rudi Salam/tribun timur)

Berikut daftar harta kekayaan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, yang kini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diberitakan sebelumnya, Tim Satuan Tugas (satgas) KPK menangkap Nurdin Abdullah di rumah dinasnya, Jl Jenderal Sudirman Makassar, pada Sabtu (27/2/2021) dini hari.

Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti.

Saat tiba di gedung KPK pada Sabtu pagi, ada lima orang yang diamankan.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan untuk menentukan status hukum Nurdin Abdullah.

Nurdin Abdullah merupakan Gubernur Sulawesi Selatan terpilih Pilkada 2018.

Pada Pilkada 2018 lalu, ia maju sebagai Calon Gubernur berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman.

Baca juga: Beredar di Whatsapp Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bebas, Begini Tanggapan KPK

Baca juga: Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Cuitan Tsamara Amany 3 Tahun Lalu Kembali Viral

Keduanya diusung PDIP, PKS dan PAN.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur, Nurdin merupakan Bupati Bantaeng dua periode.

Baca selengkapnya >>>

5. Pengamat Nilai SBY dan Elite PD Zalimi Moeldoko

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam video arahan kepada pimpinan dan kader Partai Demokrat yang dirilis pada Rabu (24/2/2021).
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam video arahan kepada pimpinan dan kader Partai Demokrat yang dirilis pada Rabu (24/2/2021). (Dokumentasi/Partai Demokrat)

Gejolak di internal Partai Demokrat kian memanas.

Belakangan, SBY "turun gunung".

Ia dan putranya, AHY, yang juga merupakan Ketua Umum PD, menyebut gamblang nama Moeldoko dalang kudeta di partai itu.

Mantan panglima TNI itu juga disebut ingin menggantikan AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat.

Reaksi kubu AHY tak main-main.

Sejumlah pengurus inti PD yang dinilai terlibat dalam upaya penggulingan itu langsung dipecat.

Baca juga: Dipecat dari Demokrat, Darmizal Pernah Sebut AHY Pencitraan, Ingin Putra SBY Ini Lengser

Baca juga: PROFIL Darmizal, Dipecat Secara Tak Hormat dari Partai Demokrat, Pernah Ketuai Relawan SBY & Jokowi

Namun, kebijakan Demokrat tersebut dikritik pengamat politik dan praktisi hukum, Saiful Huda Ems.

Pria yang di kalangan Aktivis 98 biasa dikenal dengan nama SHE ini menilai langkah yang dilakukan SBY dan AHY dilihat publik menzalimi Moeldoko dan 7 kader yang dipecatnya.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas