SEGERA Cek Hasil Kartu Prakerja Gelombang 12 Lewat www.prakerja.go.id atau SMS, Ini Tanda Bila Lolos
Segera cek hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 Lewat www.prakerja.go.id atau SMS. Inilah tanda bila Anda dinyatakan lolos.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Segera cek hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 lewat www.prakerja.go.id atau SMS.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 telah resmi ditutup pada Jumat (26/2/2021) pukul 12.00 WIB.
Artinya, para peserta yang sudah mendaftar, tinggal menunggu kapan jadwal pengumuman Kartu Prakerja gelombang 12?
Untuk mengetahui pengumuman, peserta bisa segera login www.prakerja.go.id lalu cek dashboard pada akun Prakerja.
Bisa juga menunggu SMS yang dikirimkan pihak Kartu Prakerja sebagai pemberitahuan bila Anda lolos.
Baca juga: PENGUMUMAN Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12, Cek www.prakerja.go.id
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12: Cek Dashboard di www.prakerja.go.id
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti kapan waktu pengumuman Kartu Prakerja gelombang 12.
Merujuk pada jadwal gelombang sebelumnya, pengumuman seleksi Kartu Prakerja dilakukan secara berkala hingga tiga-empat hari setelah penutupan pendaftaran.
Sehingga ada kemungkinan, pengumuman Kartu Prakerja gelombang 12 dilakukan pada Senin (1/3/2021) atau Selasa (2/3/2021).
Yang perlu digarisbawahi, semua ini hanya perkiraan sehingga ada kemungkinan maju/lebih cepat atau malah mundur alias lebih lama lagi.
Namun dari pantauan Tribunnews.com di akun Instagram akun Kartu Prakerja, beberapa peserta mengaku sudah mendapatkan pemberitahuan bila dirinya tidak lolos Kartu Prakerja gelombang 12.
Satu di antaranya akun @kristiantiervina_ yang mengaku tidak lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 12.
"aku sudah dapat jawaban,tp jawabannya sedih sekali.bahwa aku tidak lolos," tulisnya.
Komentar akun @kristiantiervina_ dibalas oleh akun Kartu Prakerja agar mencoba lagi di gelombang selanjutnya.
"@kristiantiervina_ Jangan khawatir, kamu masih bisa mencoba gabung di gelombang selanjutnya ya," balas @prakerja.go.id.
Cara Cek Lolos atau Tidak Kartu Prakerja Gelombang 12
Untuk mengetahui apakah seseorang lolos Kartu Prakerja gelombang 12 atau tidak, dapat dicek dengan mudah.
Bagi peserta yang lolos akan mendapatkan SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.
SMS tersebut berisi ucapan selamat telah diterima di program Kartu Prakerja gelombang 12.
Oleh karenanya, pastikan nomor HP yang didaftarkan pada akun Prakerja sama seperti yang dipakai sekarang atau minimal aktif.
"Peserta yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat!"
"Pastikan nomor tersebut aktif dan jangan mengganti nomor HP."
"Hati-hati dengan situs palsu! Daftar hanya di situs resmi www.prakerja.go.id," tulis akun Instagram resmi @prakerja.go.id, dikutip Tribunnews.com, Jumat (26/2/2021).
Begitu juga sebaliknya, bagi peserta yang tidak lolos, jangan harap akan mendapatkan SMS pemberitahuan tersebut.
Pengecekan lolos atau tidak di seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 juga dapat dilakukan melalui dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Kemudian, cek di dashboard akun Kartu Prakerja.
Jika lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 12, peserta akan dapat melihat nomor Kartu Prakerja, status saldo, serta nomor akun e-wallet yang sudah didaftarkan pada dasboard akun Kartu Prakerja.
Nah, bagi yang tidak lolos juga akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja berupa keterangan "Kamu Belum Berhasil."
Mereka yang tidak lolos akan kembali diberikan kesempatan untuk mendaftar di gelombang berikutnya atau Kartu Prakerja Gelombang 13.
Tahapan Setelah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12
Setelah mendapat pemberitahuan lolos, peserta akan mendapatkan dana Rp 1 juta yang digunakan untuk mengikuti pelatihan.
Dengan dana tersebut, peserta dapat memilih jenis pelatihan yang ingin diikuti di Mitra Platform Digital Resmi.
Dengan demikian, dana Rp 1 juta itu tidak bisa diuangkan.
Pembelian pelatihan dilakukan dalam jangka waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan.
Jika sudah lebih 30 hari belum membeli pelatihan, maka Kartu Prakerja akan dinonaktifkan dan tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja lagi.
Kemudian, peserta akan mengikuti pelatihan yang telah dipilih secara online.
Selesai pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat elekronik.
Peserta juga wajib memberikan ulasan dan penilaian (rating) pada pelatihan yang diikuti.
Peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan akan menerima dua macam insentif.
Dana insentif pertama diberikan pasca-pelatihan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.
Dana insentif kedua diberikan setelah mengisi survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu setiap survei.
Tentang Kartu Prakerja Gelombang 12
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 telah dibuka sejak Selasa (23/2/2021).
Sama seperti gelombang sebelumnya, Kartu Prakerja Gelombang 12 tetap menerapkan sistem kuota.
Pada Kartu Prakerja Gelombang 12, kuota yang disediakan sebanyak 600 orang.
Demi pemerataan, dalam 1 Kartu Keluarga (KK) juga dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang dapat menerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 12.
Kemudian, ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.
Nah, saat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang di www.prakerja.go.id, ada beberapa kendala yang dikeluhkan sejumlah pendaftar.
Mereka mengaku tidak bisa mengunggah KTP di dashboard akun Kartu Prakerja.
Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, sulitnya mengunggah foto KTP disebabkan tingginya minat masyarakat yang ingin mengikuti program ini.
Louisa juga mengungkapkan, seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 tidak didasarkan pada siapa yang lebih dahulu mendaftar.
Namun, proses seleksi dilakukan secara acak setelah gelombang pendaftaran ditutup.
"Perlu kami jelaskan, seleksi Kartu Prakerja tidak berdasarkan siapa yang lebih dahulu mendaftar."
"Proses randomisasi baru dilakukan setelah penutupan gelombang," ujar Louisa.
Untuk itu, ia memberikan solusi agar peserta dapat mengunggah KTP di dashboard akun Kartu Prakerja.
Pertama, foto KTP yang diunggah harus sesuai dengan ketentuan pendaftaran.
Misal ukuran foto kurang dari 2 MB, bukan fotokopi KTP, memiliki format JPEG atau PNG.
Kedua, pastikan juga posisi foto KTP agar tepat dan tidak blur.
Yang terakhir, pastikan koneksi internet saat mengunggah foto KTP tetap stabil.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Inza Maliana/Suci Bangun)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.