Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSSN: Ada Tren Peningkatan Serangan Siber Malware Pencuri Informasi di Awal Pandemi

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkap ada tren peningkatan aktifitas malware pencuri informasi di awal pandemi Covid-19, pada 2020 lalu.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in BSSN: Ada Tren Peningkatan Serangan Siber Malware Pencuri Informasi di Awal Pandemi
Tribunnews.com/ Srihandriatmo Malau
Plt. Kepala Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas), Sandiman Ahli Madya Pusopskamsinas BSSN, Adi Nugroho 

Selanjutnya 9 persen terkait information leak.

Hal ini mengindikasikan adanya kerentanan seperti open directory listing, open configuration dan unsecure connection.

“Melihat ini semua, menjadi pertanyaan besarnya apakah kita benar-benar siap untuk melakukan transformasi digital,” jelasnya.

Sebelumnya dalam rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Kepala BSSN, Rabu (3/2/2021) lalu, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN) Hinsa Siburian mengatakan serangan siber yang bersifat teknis di 2020 meningkat karena banyaknya penggunaan teknologi informasi di masa kini.

Hinsa menambahkan, kebutuhan akan penggunaan ruang siber juga akan semakin pesat ke depannya.

Hal ini akan berjalan seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat, terutama dalam masa pandemi.

"Sebab masa pandemi ini kan memaksa kita atau manusia berinteraksi di ruang siber," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Hinsa juga mengutarakan bahwa BSSN memiliki kendala utama dalam hal peraturan perundang-undangan. Ia mengungkapkan, hingga kini belum ada UU yang mengatur soal keamanan siber dan sandi.

Menurutnya, peraturan yang mengkhususkan keamanan siber dan sandi baru di tingkat pemerintah yaitu Peraturan Pemerintah 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas