Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

GPI akan Kembali Datangi Bareskrim, Lanjutkan Konsultasi Pelaporan Kerumunan Kunker Jokowi di NTT

PP GPI berencana akan kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti konsultasi yang ia sebut masih belum mencapai kesamaan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in GPI akan Kembali Datangi Bareskrim, Lanjutkan Konsultasi Pelaporan Kerumunan Kunker Jokowi di NTT
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Tangkapan layar video kerumunan warga sambut kedatangan Presiden Joko Widodo di Maumere, NTT, yang beredar di media sosial. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda Islam (GPI) Fery Dermawan menepis penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono terkait laporkan Jokowi ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/2/2021) lalu.

Ia menyebut, saat itu tidak ada konsultasi antara pihaknya dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.

"Konsultasi yang mana? Di SPKT kita hanya dipersilakan menyampaikan maksud dan tujuan. Kemudian dimintai kelengkapan bukti, setelah kita serahkan kemudian kita diminta melampirkan bukti kalau ada ajakan dari terlapor untuk berkerumun," kata ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI dalam keterangannya, Senin (1/3/2021).

Fery mengakui, sempat ada sedikit adu pendapat terkait barang bukti yang diajukan. Saat itu pihak SPKT meminta PP GPI memberikan bukti bahwa ada ajakan untuk berkerumun hingga terjadi kerumuman saat kunjungan presiden ke NTT yang videonya viral di dunia maya.

"Kami menyampaikan pendapat bahwa bukti ajakan itu tidak penting. Karena dalam video, jelas kerumunan yang melanggar prokes itu dibiarkan. Dan Presiden malah membagi-bagikan sovenir di kerumunan itu," imbuhnya.

Menurut penjelasan Fery, usai mendengar jawaban itu pihak SPKT mengaku tidak bersedia beradu pendapat terkait bukti awal. Bahkan, menurut Fery, mereka meminta PP GPI membuat laporan resmi ke bidang lain.

BERITA TERKAIT

"Pihak konseling SPKT dengan santai menjawab, “kalau beliau tidak mau debat karena masih ada urusan lain. Beliau persilakan kami buat laporan resmi ke bidang lain”. Kemudian kami ditinggal pergi," ujar Fery.

Karenanya, ia mengaku heran dengan penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di berbagai media massa, Sabtu (27/2/2021).

Fery mempertanyakan, apakah sedikit adu pendapat yang diakhiri dengan meninggalkan pelapor adalah konsultasi.

"Apa ini yang dimaksudkan dengan diskusi atau konsultasi?" jelasnya.

Namun begitu, GPI tetap percaya bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo punya integritas dalam upaya penegakan dan kesetaraan hukum.

Baca juga: Ingatkan Pemerintah Soal Kerumunan, Pemerintah Harus Jadi Teladan Bagi Rakyat

Baca juga: Polri Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Hukum Terkait Kerumunan Massa Saat Jokowi Kunker di NTT

Ia pun menyebut terbongkarnya kasus Djoko Tjandra saat Listyo Sigit Prabowo masih menjabat sebagai Bareskrim Polri adalah bukti nyata integritas Kapolri.

"Itu sudah dibuktikan beliau. Dengan membongkar kasus Djoko Tjandra dan lain-lain saat masih menjabat sebagai Kabareskrim. Hanya saja pelayanan oleh oknum anggota yang seperti inilah yang akan menyulitkan Kapolri memenuhi janji-janjinya saat mencalonkan diri," kata Fery Dermawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas