Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Siap Awasi Kebijakan Pelarangan Ekspor Benur Lobster

Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya juga akan membantu mencegah adanya pelaku yang masih melakukan kegiatan ekspor secara ilegal.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polri Siap Awasi Kebijakan Pelarangan Ekspor Benur Lobster
Istimewa
Penyelundupan benih bening lobster atau benur. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI memastikan akan mendukung kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pelarangan ekspor benih bening lobster (BBL).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya juga akan membantu mencegah adanya pelaku yang masih melakukan kegiatan ekspor secara ilegal.

"Pastinya Polri siap mendukung kebijakan KKP. Langkah Polri akan disesuaikan dengan bentuk kerja sama tersebut," kata Brigjen Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (1/3/2021).

Lebih lanjut, ia menuturkan teknis pengawasan pelarangan ekspor benur nantinya dilakukan bersama sejumlah instansi terkait. Nantinya, akan ada semacam tim gabungan untuk operasi pengawasan tersebut

Baca juga: KKP Gandeng TNI AL Berantas Penyelundupan Benih Lobster ke Luar Negeri

Baca juga: Kasus Suap Benih Lobster, KPK Periksa Kepala Badan Riset Sumber Daya Manusia KKP Syarief Widjaja

"Itu masalah teknis nanti untuk di lapangan, bisa juga dibuat satgas yang di dalamnya ada Polri, KKP atau instansi lainnya," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memutuskan untuk melarang ekspor benih bening lobster (BBL).

Berita Rekomendasi

KKP akan mengganti kebijakan ekspor benih lobster dengan budidaya di dalam negeri.

"Yang benur sudah pasti saya akan melarang ekspor benih. Kenapa? Karena benur itu adalah kekayaan dari pada bangsa ini, kekayaan dari alam Indonesia. Dia (benur) hanya boleh dibudidaya sampai kemudian ukuran konsumsi karena nilai tambahnya itu adalah di ukuran konsumsi," kata Trenggono lewat video dikutip dari Instagram resmi @kkpgoid, Minggu (28/2/2021).

Menurutnya, KKP nantinya akan kerja sama dengan Kapolri untuk menindaklanjuti pelarangan tersebut. Khususnya untuk memberantas pelaku yang melakukan kegiatan secara ilegal.

"Sekarang di jaman saya ini saya katakan sudah di-hold, akibat dari case itu. Tapi saya nyatakan di depan Anda semua bahwa itu pasti akan saya berhentikan dan kita akan meminta bantuan kepada Kapolri untuk selalu mencegah soal benur. Yang boleh kita lakukan adalah untuk budidaya," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas