Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habib Rizieq Kritik Perpres soal Industri Minuman Keras: 'Miras Sumber Kejahatan'

Habib Rizieq Shihab mengkritik soal kebijakan pemerintah yang mengatur industri minuman keras dari skala kecil hingga skala besar.

Penulis: Reza Deni
Editor: Sanusi
zoom-in Habib Rizieq Kritik Perpres soal Industri Minuman Keras: 'Miras Sumber Kejahatan'
Tribunnews.com/Jeprima
Habib Rizieq Shihab 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab mengkritik soal kebijakan pemerintah yang mengatur industri minuman keras dari skala kecil hingga skala besar.

"(Habib Rizieq) Menolak keras Perpres maksiat. Miras sumber kejahatan," kata Kuasa Hukum Habin Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, saat dihubungi, Selasa (2/3/2021).

Aziz kemudian bicara soal bagaimana Front Pembela Islam (FPI) atas komando Habib Rizieq saat itu yang berjuang melakukan upaya hukum terhadap Keppres No 3/1997 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol.

Baca juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Banyak Terima Japri dari Warganya yang Ingin Dapat Vaksin Covid-19 

"FPI dahulu atas arahan beliau melalui kami (tim hukum) tahun 2013 judicial review dan dikabulkan alhamdulillah oleh Mahkamah Agung waktu itu," pungkasnya.

Disarankan Kembangkan Industri Herbal Dibandingkan Miras

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) No.10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

BERITA TERKAIT

Dalam salinan Perpres yang ditetapkan pada 2 Februari 2021 oleh Jokowi ini juga mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol (miras) yang dibolehkan investasinya di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua.

Baca juga: TB Hasanuddin: Perpres Investasi Miras Harus Ditinjau Ulang

Baca juga: Tolak Perpres Usaha Miras, Muhammadiyah: Pemerintah Jangan Hanya Pertimbangkan Ekonomi

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta meminta, pemerintah sebaiknya tidak memfasilitasi investasi miras, karena bertentangan dengan norma-norma agama yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.

"Seharusnya Indonesia menjadi negara yang memfasilitasi investasi untuk industri herbalnya yang berbahan baku jahe atau eucalyptus (kayu putih) yang teruji bisa berguna di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini," kata Anis melalui keterangan yang didapat wartawan, Selasa (2/3/2021).

Menurut Anis Matta, Indonesia kaya akan tumbuhan herbalnya tersebar di 34 provinsi.

"Oleh oleh karena itu sudah seharusnya kita mengembangkan industri herbal menjadi industri global yang dibutuhkan dunia untuk menyembuhkan Covid-19," ujarnya.

Baca juga: Investasi Miras, Waka DPD RI: Perlu Dilihat Secara Objektif

Anis berharap pemerintah bijak dan konsisten dengan pemulihan kesehatan masyarakat.

Bukan sebaliknya memberikan izin investasi miras. Sebab, miras justru akan melemahkan imunitas bagi peminumnya, sehingga rentan terpapar Covid-19.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas