Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Said Aqil: Setuju Ada Industri Miras, Berarti Setuju Bangsa Ini Teler Semua

Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) tegas menolak pembukaan keran investasi minuman keras (miras) oleh pemerintah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Said Aqil: Setuju Ada Industri Miras, Berarti Setuju Bangsa Ini Teler Semua
Tribunnews.com/Lusius Genik
Ketua PBNU Said Aqil Siradj, Ustaz Yusuf Mansur, dan Gus Miftah menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) tegas menolak pembukaan keran investasi minuman keras (miras) oleh pemerintah.

Hal ini disampaikan Ketua PBNU Said Aqil Siradj, beberapa jam setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Perpres Nomor 10/2021 lampiran nomor 31, 32, 33, 45, dan 46. 

"Apapun alasannya, apapun pertimbangannya, kami PBNU menolak adanya investasi industri khamr (miras) ini," ucap Said Aqil di Jakarta, Selasa (2/3/2021). 

Dampak sosial pembukaan keran investasi bagi industri miras sangat menakutkan.

Baca juga: PBNU Apresiasi Respon Cepat Pemerintah Cabut Perpres Investasi Minuman Keras

Said Aqil menjelaskan, menyetujui adanya industri miras berarti menyetujui seluruh bangsa Indonesia menjadi pemabuk. 

"Kalau kita menyetujui adanya industri khamr, berarti kita setuju kalau bangsa ini teler semua. Bangsa ini teler semua kalau kita setuju dengan pabrik khamr. Orang tidak ada pabriknya saja sudah kayak begini," tutur Said.

Selain itu, Said Aqil turut mengingatkan bahwa miras adalah hal yang diharamkan berdasarkan ajaran agama. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Haramnya khamr ditegaskan dalam Alquran dengan ayat yang sangat jelas, tidak mungkin dicari jalan supaya menjadi halal, tidak mungkin," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas