Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Rp 4,5 Triliun
Satreskrim Polresta Banyuwangi Jawa Timur telah berhasil membongkar dan menangkap 10 anggota sindikat antarprovinsi
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satreskrim Polresta Banyuwangi Jawa Timur telah berhasil membongkar dan menangkap 10 anggota sindikat antarprovinsi yang diduga pengedar uang asing palsu.
Selain menangkap para sindikat, pihak Polresta juga mengamankan barang bukti berupa uang palsu yang kalau dimisalkan uang asli, adalah senilai Rp 4,5 Triliun.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyebut, peredaran uang palsu ini sangat meresahkan.
Baca juga: Sindikat Pemalsu Buku KIR Ditangkap, Biasa Tawarkan Jasa dari Mulut ke mulut, Targetnya Sopir Truk
Karena masih banyak masyarakat yang tertipu dan mengalami kerugian karena peredarannya.
"Kami sangat mengapresiasi Polresta Banyuwangi yang telah berhasil membongkar para sindikat uang palsu antarprovinsi. Kehadiran sindikat ini sangat meresahkan masyarakat, karena sampai saat ini masih banyak masyarakat yang kurang paham dan tertipu," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
"Bayangkan jika uang palsu senilai Rp 4,5 triliun uang asli tersebut berhasil beredar dan dipergunakan masyarakat," imbuhnya.
Lebih lanjut, Sahroni meminta kepada pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas terkait peredaran uang palsu ini.
Demi menghindari makin banyaknya warga yang tertipu.
"Menurut informasi yang didapat, sindikat uang palsu yang berada di Jawa Timur ini mendapatkan uangnya dari Jakarta. Karenanya, saya meminta kepada para Kapolda untuk berkordinasi demi menelusuri jaringannya hingga tuntas. Sindikat ini harus dibasmi hingga ke akarnya dan diberikan hukuman yang berat agar ada efek jera," pungkasnya.