Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dua Saksi Benarkan Juliari Batubara Perintahkan Tagih Uang Operasional dari Setiap Vendor Bansos

Sekjend Kemensos Hartono Laras mengakui Mantan Mensos Juliari perintahkan Adi Wahyono untuk mengumpulkan fee dari setiap perusahaan vendor

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Saksi Benarkan Juliari Batubara Perintahkan Tagih Uang Operasional dari Setiap Vendor Bansos
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan pihak swasta, Harry Sidabukke mengikuti rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). KPK menggelar rekonstruksi yang menghadirkan ketiga tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta pihak swasta, Harry Sidabukke guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan korupsi bansos yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin ikut membenarkan soal arahan Menteri Sosial Juliari P Batubara untuk mengumpulkan uang operasional dari setiap perusahaan vendor program Bansos Covid-19.

Pepen menceritakan hal itu saat bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja dalam kasus dugaan suap kepada Juliari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/3/2020) malam.

Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya soal ada tidaknya laporan dari Adi Wahyono selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos terkait arahan pengumpulan uang operasional tersebut.

"Pernah menerima laporan dari Pak Adi diminta mengumpulkan operasional?," tanya jaksa.

Pepen lantas membenarkan hal itu karena pernah diceritakan sendiri oleh Adi.

Bahkan kata dia, Adi yang diperintah langsung oleh Juliari merasa pusing atas arahan tersebut.

Baca juga: 17 Bus Pariwisata yang Diduga Hasil Korupsi ASABRI Akhirnya Disita Kejagung, Ini Rinciannya

Rekomendasi Untuk Anda

"Beliau, pak Adi, pusing ada arahan pak menteri untuk mengumpulkan operasional," ungkap Pepen.

Namun Pepen yang mendengar cerita Adi awalnya menyangsikan arahan Juliari itu.

Sebab saat bertemu keesokan harinya, Adi justru banyak tertawa.

Berbanding terbalik dari emosi saat menceritakan arahan Juliari.

Ditambah lagi, Pepen mengaku Juliari kerap mengingatkan kepada jajarannya agar menjauhi tindakan yang melenceng dari ketentuan.

Peringatan itu kerap diulang setiap mereka mengadakan rapat bersama.

"Saya sangsi apakah ini benar atau tidak. Karena setiap rapat, setiap rapat minggu itu ada arahan jelas dari Pak Menteri (Juliari) untuk tidak macem - macem," ungkap Pepen.

Dalam persidangan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras mengakui Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara memerintahkan Adi Wahyono untuk mengumpulkan fee dari setiap perusahaan vendor penyedia bansos Covid-19.

Baca juga: Mobil Rolls Royce, Jam Mewah, Hingga Cek Rp 2 Miliar Milik Tersangka Korupsi Asabri Disita Kejagung

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas