Dua Saksi Benarkan Juliari Batubara Perintahkan Tagih Uang Operasional dari Setiap Vendor Bansos
Sekjend Kemensos Hartono Laras mengakui Mantan Mensos Juliari perintahkan Adi Wahyono untuk mengumpulkan fee dari setiap perusahaan vendor
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin ikut membenarkan soal arahan Menteri Sosial Juliari P Batubara untuk mengumpulkan uang operasional dari setiap perusahaan vendor program Bansos Covid-19.
Pepen menceritakan hal itu saat bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja dalam kasus dugaan suap kepada Juliari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/3/2020) malam.
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya soal ada tidaknya laporan dari Adi Wahyono selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos terkait arahan pengumpulan uang operasional tersebut.
"Pernah menerima laporan dari Pak Adi diminta mengumpulkan operasional?," tanya jaksa.
Pepen lantas membenarkan hal itu karena pernah diceritakan sendiri oleh Adi.
Bahkan kata dia, Adi yang diperintah langsung oleh Juliari merasa pusing atas arahan tersebut.
Baca juga: 17 Bus Pariwisata yang Diduga Hasil Korupsi ASABRI Akhirnya Disita Kejagung, Ini Rinciannya
"Beliau, pak Adi, pusing ada arahan pak menteri untuk mengumpulkan operasional," ungkap Pepen.
Namun Pepen yang mendengar cerita Adi awalnya menyangsikan arahan Juliari itu.
Sebab saat bertemu keesokan harinya, Adi justru banyak tertawa.
Berbanding terbalik dari emosi saat menceritakan arahan Juliari.
Ditambah lagi, Pepen mengaku Juliari kerap mengingatkan kepada jajarannya agar menjauhi tindakan yang melenceng dari ketentuan.
Peringatan itu kerap diulang setiap mereka mengadakan rapat bersama.
"Saya sangsi apakah ini benar atau tidak. Karena setiap rapat, setiap rapat minggu itu ada arahan jelas dari Pak Menteri (Juliari) untuk tidak macem - macem," ungkap Pepen.