Varian Baru Covid-19 Dibawa oleh Pekerja Migran, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan di Bandara
Azis Syamsuddin menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan di bandara terhadap warga negara yang baru saja bepergian dari luar negeri.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan dua kasus varian baru Corona B117 di Indonesia pada 2 Maret 2021.
Virus corona asal Inggris tersebut diketahui setelah dua pekerja migran Indonesia pulang dari Saudi Arabia pada akhir Januari lalu.
Menanggapi kejadian itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan di bandara terhadap warga negara yang baru saja bepergian dari luar negeri.
"Pemerintah harus lebih ketat menjalankan pemeriksaan di bandara internasional. Jangan sampai penyebaran virus B117 berkembang terlalu luas. Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah baru di tengah pendemi Covid-19 yang belum terselesaikan dan mari kita bantu pemerintah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian," kata Azis kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Dua Kasus Mutasi Virus Corona B117 Masuk ke Indonesia dari Arab Saudi
Baca juga: Ini Penjelasan Guru Besar FKUI Soal Mutasi Virus
Baca juga: Mutasi Virus Corona B.1.1.7 Inggris Terdeteksi di RI, Benarkah Lebih Menular Dibanding Virus Wuhan?
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda) dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 lebih bekerja keras menangani perkembangan virus baru agar dapat terus dilakukan langkah penanganan yang tepat guna menanggulangi pandemi di Indonesia secara cepat.
"Pemda harus mengklasifikasikan kondisi pandemi Covid-19 di daerah masing-masing, sehingga dapat dilakukan upaya testing, tracing, dan treatment secara tepat," ujarnya.
Lebih lanjut, Azis meminta masyarakat untuk menyukseskan program vaksinasi Covid-19 dibarengi perbaikan sistem pendataan oleh pemerintah.
Serta sosialisasi yang baik kepada masyarakat sehingga angka Covid-19 di Indonesia dapat semakin menurun.
"Pemerintah harus lebih memperketat mobilitas masyarakat dari antar kota di Indonesia maupun keluar masuk antar negara, kebijakan dalam pembatasan jumlah dan pengetatan protokol kesehatan di tempat-tempat publik, kebijakan sistem pembelajaran tatap muka dan pembatasan jam kerja," pungkasnya.