Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat: Majelis Tinggi Partai Tak Pernah Keluarkan Persetujuan KLB, Mustahil Itu Digelar

Didik Mukrianto menegaskan, jika ada upaya Gerakan Pengambilalihan Kepimpinan Partai Demokrat (GPK PD) dengan mekanisme KLB dipastikan itu ilegal.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Demokrat: Majelis Tinggi Partai Tak Pernah Keluarkan Persetujuan KLB, Mustahil Itu Digelar
www.dpr.go.id
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Demokrat, Didik Mukrianto menegaskan, jika ada upaya Gerakan Pengambilalihan Kepimpinan Partai Demokrat (GPK PD) dengan mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan saat ini, dapat dipastikan bahwa gerakan tersebut adalah gerakan yang ilegal.

Didik menjelaskan, meski KLB adalah satu di antara forum yang konstitusional, namun bila ada pihak-pihak yang ingin melakukan KLB saat ini, dapat dipastikan itu gerakan inkonstitusional.

Pasalnya, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat pelaksanaan KLB hanya dapat dilaksanakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai atau minimal 2/3 jumlah DPD dan 1/2 jumlah DPC dan disetujui oleh Majelis Tinggi Partai.

"Saat ini DPD dan DPC se-Indonesia tetap solid bersama Ketum AHY dan tegas menolak KLB. Belum lagi Majelis Tinggi tidak mungkin dan tidak pernah mengeluarkan persetujuan apapun terkait dengan pelaksanaan KLB tersebut. Mustahil KLB dapat dilakukan," kata Didik kepada wartawan, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Andi Arief Ungkap Sejumlah Kader Demokrat Bermalam di Kediaman SBY Imbas Isu Bergulirnya KLB 

Berdasarkan hal tersebut, kata Didik, jika seandainya KLB itu dipaksakan apalagi dilakukan oleh dan melibatkan pihak eksternal, maka bukan hanya melanggar hukum tapi lebih jauh dari itu, bisa membahayakan tatanan demokrasi.

Didik menyebut pemerkosaan hukum dan demokrasi demikian harus dihentikan dan dibubarkan.

Sebab selain menciderai prinsip negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, juga bisa membuat kerusakan permanen dalam tatanan demokrasi dan membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berita Rekomendasi

"Dalam kondisi demikian negara dan pemerintah harusnya hadir melindungi pihak-pihak yang sah secara hukum, menegakkan keadilan dan menindak pihak-pihak yang sengaja melakukan perusakan," ucap Anggota Komisi III DPR RI itu.

Baca juga: Cuit Dukung KLB Partai Demokrat, Andi Arief Sebut Akun Twitter-nya Di-hack

Diberitakan sebelumnya, Pendiri sekaligus politikus Partai Demokrat HM Darmizal MS mengungkapkan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat akan digelar Jumat (5/3) siang.

Menurutnya, KLB akan dihadiri sekitar 1.200 orang yang terdiri dari peserta DPC dan DPD dan tamu undangan dari seluruh tanah air.

"KLB dilaksanakan pada Jumat siang (5 Maret 2021). Peserta yang sudah menyatakan siap hadir sebanyak 1.200 orang. Terdiri DPC, DPD, Organisasi Sayap dan semua tamu undangan," kata Darmizal melalui keterangannya, Kamis (4/3/2021) malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas