Demokrat Tak Sendiri, Partai-partai Ini Pernah Riuh karena 2 Kubu Kepemimpinan
Partai-partai lain pun memiliki masalah yang sama, dalam hal ini adanya dua kubu kepemimpinan partai yang masing-masing menganggap dirinya sah
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Gigih
Dengan demikian, surat keputusan tersebut tidak termasuk keputusan Tata Usaha Negara yang dapat diuji keabsahan atau legalitasnya oleh Peradilan Tata Usaha Negara.
Alasannya, berdasarkan ketentuan Pasal 1 Angka 9 Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, mensyaratkan isi atau substansi suatu Keputusan Tata Usaha Negara harus menimbulkan akibat hukum.
Makna "menimbulkan akibat hukum" adalah menimbulkan suatu perubahan dalam hubungan hukum yang telah ada, bukan merupakan keputusan yang semata sifatnya formal administratif.
Dengan demikian, kubu Romahurmuziy dinyatakan sebagai pemegang kepengurusan PPP yang sah.
Sebelumnya, PTUN mengabulkan gugatan PPP kubu Djan Faridz pada Selasa (22/11/2016).
Dengan dikabulkannya gugatan ini, maka SK Menkumham yang mengesahkan PPP kubu Romi dianggap tidak sah.
Menkumham diminta mencabut SK itu dan mengesahkan kubu Djan Faridz.
Golkar Kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono
Partai berlambang pohon beringin, Partai Golongan Karya (Golkar) juga pernah bersengketa dalam hal kepemimpinan.
Dua kubu yang terlibat yakni Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.
Namun dalam Munas di Riau pada 2016, keduanya sepakat berdamai dan membentuk kepengurusan baru.
Seperti diberitakan Tribun Jateng, saat itu Ketua Umum Golkar hasil Munas Riau Aburizal Bakrie dan Wakil Ketua Umum Agung Laksono, Rabu (30/3/2016), telah melakukan finalisasi daftar pengurus baru di bawah struktur DPP hasil Munas Bali.
Menurut Agung, jumlah pengurus DPP Golkar hasil Munas Bali yang baru kini lebih dari 350 orang. Dari jumlah tersebut, 75 orang di antaranya berasal dari kubu Ancol. Pada struktur kepengurusan yang baru ini, Agung menjabat sebagai Wakil Ketua Umum.
"Sudah final, seperti wakil ketua umum ada yang ditambah, wasekjen ada yang ditambah. Sekjen tetap Idrus Marham, Bendahara Umum tetap Bambang Soesatyo," kata Agung kepada Kompas.com, Kamis (31/3/2016).
Agung menegaskan, penggabungan pengurus ini didasari oleh semangat rekonsiliasi dengan tugas pokoknya untuk menyelenggarakan musyawarah nasional luar biasa pada pertengahan Mei 2016.