Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Umumkan Polemik Dualisme Sekda Papua Sudah Selesai

Mahfud MD mengumumkan polemik terkait dualisme Sekretaris Daerah (Sekda) Papua telah selesai, Jumat (5/3/2021).

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mahfud MD Umumkan Polemik Dualisme Sekda Papua Sudah Selesai
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Mahfud MD - Menkopolhukam 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan polemik terkait dualisme Sekretaris Daerah (Sekda) Papua telah selesai, Jumat (5/3/2021).

Mahfud MD mengungkapkan pemerintah telah mengutus Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pertemuan dengan tiga pihak.

Pertama adalah Gubernur Papua Lukas Enembe, Doren Wakerkwa sebagai Penjabat (Pj) Sekda Papua, dan Dance Yulian Flassy yang menjabat sebagai Sekda Definitif Papua berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 159/TPA/2020 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Baca juga: Bupati Mimika Jamin Keamanan Penyelenggaraan Perparawi dan PON XX 2021 di Papua

Dalam pertemuan tersebut, kata Mahfud, tercapai kesepakatan dan penyelesaian.

"Terasa selama lima hari ini terakhir ada konflik, ada dualisme. Tetapi pada hari ini hari Jumat tanggal 5 maret 2021 Alhamdulillah sudah dicapai kesepakatan dan penyelesaian," kata Mahfud dalam keterangan video yang diterima dari Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Jumat (5/3/2021).

Mahfud MD menjelaskan, dalam pertemuan tersebut dicapai sejumlah kesepakatan di antaranya Dance akan menjadi Sekda efektif mulai Senin 8 Maret 2021 sesuai dengan Keppres dan pelantikan yang telah dilakukan Mendagri.

Berita Rekomendasi

Kemudian, kata Mahfud, sejak tanggal 8 Maret 2021 Doren tidak akan aktif lagi namun diberi kesempatan untuk menyelesaikan tugas-tugasnya yang selama ini tertangguhkan.

Baca juga: Brimob Kirim 6 Polwan Terbaik Jaga Keamanan Papua dari Ancaman KKB

Doren, kata Mahfud, diberi waktu sampai dengan 13 Maret 2021 untuk menyelesaikan tugas-tugas tersebut.

"Sehingga tanggal 15 itu sudah bisa terjadi serah terima Ketua Darma Wanita dari Bu Doren ke Bu Dance. Dengan demikian stabilitas politik dan pemerintahan di Papua insya Allah sudah bisa normal," kata Mahfud.

Ia pun mengucapkan terima kasih pada semua pihak di antaranya Gubernur Lukas Enembe, Dance, dan Doren.

"Kembali ke tempat tugas masing-masing untuk bangsa dan negara," kata Mahfud.

Diberitakan kompas.com sebelumnya, polemik muncul di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua setelah pada Senin (1/3/2021) terjadi dua pelantikan sekretaris daerah (Sekda) di lokasi berbeda namun waktunya berdekatan.

Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal melantik Doren Wakerkwa sebagai Penjabat (Pj) Sekda Papua di Jayapura.

Baca juga: Loloskan Calon Bupati Bermasalah, Penyelenggara Pemilu Papua Diberhentikan DKPP

Sedangkan dalam waktu yang berdekatan, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melantik Dance Yulian Flassy menjadi Sekda Definitif Papua berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 159/TPA/2020 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Merespons hal tersebut, Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya angkat bicara dan membuat sebuah kebijakan.

"Saya akan menerima Sekretaris Daerah definitif setelah berakhirnya masa Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah yang sudah terlanjur dilantik dengan mempertimbangakan budaya Papua," ujar Lukas, melalui keterangan tertulus, Senin malam.

Ia memastikan, tetap menerima kedatangan Dance Yulian Flassy sebagai Sekda definitif yang telah dipilih oleh pemerintah pusat.

Karenanya, ia mempersilakan Dance Yulian Flassy untuk mulai berkantor di Jayapura mulai September 2021.

Terakhir kali, jabatan Sekda Definitif di Lingkungan Pemprov Papua dipegang oleh Herry Dosinaen pada 7 April 2020.

Saat itu, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal melantik Ridwan Rumasukun sebagai Pj Sekda Papua dengan tugas utama melakukan pemilihan pejabat definitif Sekda.

Seleksi Sekda Papua akhirnya diikuti oleh lima nama, yaitu Juliana Waromi, Doren Wakerkwa, Wasuok Demianus Siep, Dance Yulian Flassy dan Basiran.

Lalu pada 10 Juli 2020, calon Sekda Papua mengerucut menjadi tiga orang, yaitu Doren Wakerkwa, Wasuok Demianus Siep dan Dance Yulian Flassy.

Ketiga nama tersebut kemudian diserahkan kepada tim penilaian akhir yang di dalamnya terdiri dari Wakil Presiden, Setkam, Mensesneg, Menpan-RB, Kepala BIN dan Kepala BKN.

Lalu pada 23 September 2020, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) 159/TPA/2020 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan memilih Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua.

Namun, keputusan itu kemudian menjadi polemik karena muncul prokontra terkait hal tersebut.

Baru setelah enam bulan setelah Keppres penunjukan Dance Yulian Flassy diterbitkan, yang bersangkutan akhirnya dilantik menjadi Sekda Papua yang definitif.

Sementara Doren Wakerkwa yang jabatan sebelumnya adalah Asisten I Setda Papua, sejak 25 September 2020 telah diangkat menjadi Pj Sekda Papua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas