Tak Ada Izin Keramaian, Polda Sumut Berencana Bubarkan KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko
Polda Sumut berencana membubarkan kegiatan KLB ini bilamana terjadi kerusuhan dan melanggar protokol kesehatan (prokes).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi akhirnya angkat bicara soal kisruh pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill and Resort Sibolangit.
Menurut Hadi, Polda Sumut berencana membubarkan kegiatan KLB ini bilamana terjadi kerusuhan dan melanggar protokol kesehatan (prokes).
Sebagai aparat penegak hukum, Polda Sumut wajib menjaga kondusifitas di wilayah kerjanya.
"Polri sebagai penegak hukum bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai tupoksinya. Kami bekerja secara profesional dan proporsional yang sejalan dengan tuntutan hukum, demokratisasi, keadilan dan kebenaran, serta hak asasi manusia," kata Hadi, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Kronologi Lengkap Massa Pendukung AHY Bentrok dengan Massa Moeldoko
Baca juga: 6 Fakta Terbaru KLB Demokrat, Tak Ada Izin Polisi hingga Muncul Kaus Bergambar Moeldoko
Dia mengatakan, untuk mengantisipasi adanya bentrokan di lokasi KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko, Polda Sumut akan menurunkan anggotanya ke lokasi.
Namun, saat bentrokan antara kubu Moeldoko dan pendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pecah di SPBU Sibolangit, tak terlihat adanya anggota kepolisian.
"Yang kami jaga adalah situasi kamtibmas agar tetap kondusif, tentu dengan melakukan langkah-langkah Polri yang presisi agar tidak terjadi konflik yang dapat mengganggu keamanan, dan Polri bertanggungjawab akan hal itu," terangnya.
Disinggung lebih lanjut mengenai pelaksanaan KLB ini, Hadi mengakui bahwa kegiatan yang dihadiri sejumlah politisi senior Demokrat itu tidak mengantongi izin.
Sebab, kata Hadi, Polda Sumut sendiri tidak ada mengeluarkan izin terhadap kegiatan tersebut.
Namun, sambung Hadi, meskipun tidak KLB ini tidak mengantongi izin, Polda Sumut tidak bisa berbuat banyak.
Polda Sumut mengaku tidak bisa mencampuri urusan internal partai.
"Terkait KLB Partai Demokrat yang diselenggarakan di Sibolangit, Polda Sumut tidak mengeluarkan rekomendasi izin keramaian. KLB yang diselenggarakan adalah kegiatan internal parpol, kami tidak mencampuri urusan internal partai," katanya.
Di akhir komentar, Hadi pun berpesan kepada semua pihak untuk sama-sama menjaga dan mematuhi prokes.
Jangan sampai di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, para peserta KLB mengabaikan aturan soal prokes.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polda Sumut Berencana Bubarkan KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Tidak Beri Izin Keramaian