LOGIN www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Maret 2021, Simak Syarat & Caranya
Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 13 mulai dibuka mulai Kamis, 4 Maret 2021.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 13 mulai dibuka mulai Kamis, 4 Maret 2021.
Hal tersebut dibenarkan oleh Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja.
Di mana, ia menyebut pendaftaran dimulai kemarin pada pukul 12.00 WIB.
"Rencananya akan kami umumkan besok siang (pendaftaran program gelombang 13," ujar Louisa, Rabu (3/3/2021), dikutip dari Kompas.com.
Seperti diketahui, pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 12 secara resmi di situs www.prakerja.go.id telah ditutup pada Jumat (26/2/20201), pukul 12.00 WIB.
Kemudian, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka lantaran tingginya minat masyarakat.
Program Kartu Prakerja dihadirkan pemerintah untuk membantu para masyarakat yang kehilangan pekerjaan lantaran terdampak pandemi Covid-19.
Nantinya, para masyarakat yang mendaftar akan mendapat sejumlah insentif yang dapat digunakan untuk mengakses pelatihan.
Baca juga: Anda Belum Pernah Lolos Kartu Prakerja? Kenali Penyebabnya, Agar Berhasil Saat Daftar Gelombang 13
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12: Cek dengan Login www.prakerja.go.id
Dikutip dari Kompas.com, tercatat ada 1.663 program pelatihan yang disediakan oleh 153 lembaga pelatihan.
Bila lolos, peserta akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000,00 untuk tiga kali.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.
Namun, di sisi lain, terdapat pengecualian bagi masyarakat yang sudah mendaftar dan lolos di tahun 2020 untuk tidak dapat kembali mendaftar di tahun 2021.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.