Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekomendasi PAPDI: Pasien Penyakit Ginjal Kronik Bisa Divaksinasi Covid-19, Tapi Ada Syaratnya

Kriteria stabil meliputi pasien tidak sedang mengalami komplikasi akut terkait PGK, atau tidak dalam kondisi klinis lain.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rekomendasi PAPDI: Pasien Penyakit Ginjal Kronik Bisa Divaksinasi Covid-19, Tapi Ada Syaratnya
WARTAKOTA/Nur Ichsan
Pemkot Tangerang kembali menggelar penyuntikan vaksin Covid-19 kepada 3000 orang peserta dengan sasaran pedagang pasar, karyawan dan tenan mal yang digelar di 3 lokasi yakni di Pasar Anyar, Pasar Malabar dan Tangcity Mall, Senin (1/3/2021). Pemberian vaksin ini diharapkan selain dapat memberi harapan baru pemulihan ekonomi juga menjadi upaya yang efektif menekan penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang. (WARTAKOTA/Nur Ichsan) 

- PGK (Penyakit Ginjal Kronik ) dialisis (hemodialisis dan dialisis peritoneal)

Layak diberikan vaksin Covid-19 dalam kondisi stabil secara klinis. Alasannya, karena risiko infeksi yang tinggi dan risiko mortalitas serta morbiditas yang sangat tinggi pada populasi ini bila terinfeksi COVID-19.

Kriteria stabil meliputi pasien tidak sedang mengalami komplikasi akut terkait PGK, atau tidak dalam kondisi klinis lain dimana dalam penilaian dokter yang merawat tidak layak untuk menjalani vaksinasi.

- Transplantasi ginjal

Layak divaksinasi. Pasien resipien transplantasi ginjal yang mendapatkan imunosupresan dosis maintenance dan dalam kondisi stabil secara klinis layak diberikan vaksin Covid-19 mengingat risiko infeksi yang tinggi dan risiko mortalitas dan morbiditas yang sangat tinggi pada populasi ini bila terinfeksi Covid-19.

Pasien resipien transplantasi ginjal yang sedang dalam kondisi rejeksi atau masih mengkonsumsi imunosupresan dosis induksi dinilai belum layak untuk menjalani vaksinasi Covid-19.

2. Untuk populasi lanjut usia (lansia), kelayakan vaksinasi Covid-19 tetap ditentukan oleh kriteria frailty/RAPUH.

BERITA TERKAIT

Jika nilai RAPUH > 2, maka individu tersebut belum layak untuk vaksinasi. Jika ragu dengan nilai dari individu lansia tersebut, maka dapat dikonsulkan ke dokter ahli di bidangnya (Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Geriatri (SpPD-KGer) atau Spesialis Penyakit Dalam Umum (SpPD) khususnya di lokasi yang tidak memiliki konsultan geriatri.

3. Penggunaan obat-obatan statin dan clopidogrel tidak berhubungan dengan pembentukan antibodi pasca vaksinasi Covid-19.

Individu yang mengkonsumsi statin dan/atau clopidogrel selama masih memenuhi kriteria kelayakan vaksinasi Covid-19 sesuai rekomendasi PAPDI dapat diberikan vaksinasi Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas