ABK Indonesia Hilang di Kapal Ikan Mauritius, Serikat Pekerja Perikanan Sampaikan Duka Cita
SPPI menyatakan, saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh otoritas yang berwenang di Mauritius.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Achdiyanto Ilyas Pangestu mengaku berduka atas musibah yang menimpa 7 anak buah kapal (ABK) Kapal Ikan Mauritius di Afrika sejak delapan hari lalu, tepatnya pada 26 Februari 2021.
"Keluarga besar SPPI berduka kembali, anggota SPPI ada diantara yg menjadi korban di kejadian ini, DPP SPPI sudah melakukan kordinasi dg perusahaan pengirim, Kementrian Luar Negeri (PWNI BHI) dan representative yang di maourotius," kata Ilyas dalam keterangan pers tertulis, Minggu (7/3/2021).
Ilyas mengatakan, saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh otoritas yang berwenang di Mauritius. Pihaknya berharap segera mendapatkan kejelasan terkait kejadian tersebut.
"Dalam kesempatan berduka ini saya selaku Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Perikanan Indonesia - SPPI mohon Do'a kepada masyarakat Indonesia dan anggota SPPI dimanapun berada agar segera dapat menyelesaikan kasus ini dan dipermudah jalan untuk koordinasi dengan semua Kementrian Lembaga terkait di dalam dan Luar Negeri," Imbuh Ilyas.
Mengutip lapiran Pos Kupang, empat dari tujuh ABK yang hilang ini berasal Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: ABK KM Makmur Mandiri Hilang di Perairan Dobo Maluku Setelah Terjatuh dari Kapal
Dua diantaranya bernama Phiter Tunab Nani alias Piter (27) dan Klaudius Ukat alias Yus (26). Mereka dikabarkan hilang di Afrika sejak delapan hari lalu, tepatnya tanggal 26 Februari 2021.
Baca juga: Indonesia Bersiap Ratifikasi C188 untuk Lindungi ABK
Informasi ini disampaikan orang tua dari kedua korban kepada wartawan di Atambua, Sabtu (6/3/2021) sore. Menurut orang tua dari kedua korban, Piter dan Yus berprofesi sebagai ABK di kapal ikan yang ditempatkan oleh perusahan resmi.
Keduanya bekerja ke luar negari lewat jalur resmi dan memiliki dokumen lengkap. Piter bekerja di PT Lymbung Arta Samudra.
Sedangkan Yus bekerja di PT. Der Hai nomor 16. Kapal ikan tempat mereka bekerja itu beroperasi di Afrika.
Piter dan Yus dikabarkan hilang setelah keluarga mendapat informasi awal dari teman-teman yang sama-sama bekerja di luar Afrika. Dari informasi awal itu, pihak keluarga mencari tahu informasi lewat perusahaan tempat anak mereka bekerja dan lewat KBRI di Afrika.
Pekerja asal Indonesia yang berada dalam kapal sebanyak tujuh orang. Menurut keluarga, dari tujuh orang itu, empat orangnya berasal dari NTT. Piter dan Yus dari Belu, satu orang dari TTU dan satu lagi dari Lembata sedangkan lainnya dari Jawa.
Orang tua mencari tahu keberadaan anak mereka karena tanggal 26 Februari 2021 sekitar pukul 13.00 Wita, Piter yang berasal dari Fatubenao-Belu itu dibacok oleh rekan kerjanya asal Vietnam.
Piter sempat mengirim foto wajahnya yang terkena bacok ke grup WA pekerja Indonesia lalu foto itu diteruskan sampai ke keluarga.
Perwakilan dari keluarga, Stefanus Bouk dan kedua orang tua korban mengatakan, Piter dan Yus bekerja sebagai ABK di kapal ikan. Keduanya bekerja di kapal yang berbeda. Piter di kapal WEI Fa Ct dan Yus di Kapal Frozen. Tanggal 26 Februari 2021, kedua kapal itu berlabu di Pelabuhan Mauritius Afrika Selatan.
Piter bersama enam rekan asal Indonesia duduk minum bersama saat itu dalam kapal sebagai moment perpisahan karena Piter hendak pulang ke Indonesia tanggal 28 Februari. Termasuk Yus yang bekerja di kapal lain juga diajak bergabung karena merasa sesama pekerja asal Indonesia, khususnya dari Belu.
Berkoordinasi dengan Kemenlu
Ilyas mengatakan, atas munculnya kasus ini, DPP SPPI sudah berkoordinasi dengan pihak terkait diantaranya yaitu Kementrian Luar Negeri / PWNI-BHI, representative di Mauritius dan keluarga ABK yang anggota SPPI.
"Kami sampaikan terima kasih kepada Kementrian Luar Negeri -PWNI BHI yang respon cepat setelah mendapatkan laporan, dan terima kasih juga kepada representative SPPI di Mauritius Ibu Elly Kamsir yang tanpa pamrih mendampingi kasus ini," lanjut Ilyas.
Ilyas memastikan ABK perikanan yang diberangkatkan oleh perusahan yang sudah melakukan CBA (collective agreement) dengan SPPI secara otomatis akan mendapatkan pendampingan termasuk keluarganya oleh DPP SPPI.
"Kami berharap kejadian ini bisa menjadikan pelajaran bagi semua. Inilah kenapa kami diberbagai kesempatan selalu meminta agar pemetintah Indonesia segera meratifikasi C188, jika terjadi kasus seperti ini akan lebih mudah menyelesaikan karna ada kewajiban sesama negara anggota untuk membantu," terang Ilyas.
"Saya meminta adik-adik ABK perikanan yang bekerja di kapal bendera asing di luar negeri agar menahan diri, jangan sampai melakukan hal hal yang merugikan adik-adik sendiri," ujarnya.
"Kita harus hormati pihak berwajib otoritas di Maurotius melakukan menyelidikan sampai tuntas, dan kami yakinkan kepada adik-adik ABK perikan yang bekerja di kapal asing negara tidak akan tinggal diam," ujar Ilyas.
Sebagian artikel ini tayang di Pos Kupang dengan judul Dua Tenaga Kerja Asal Belu Dikabarkan Hilang di Afrika, Begini Kisahnya