Buntut Moeldoko Jadi Ketua Umum Demokrat Versi KLB, Jokowi Diminta Ganti Kepala Staf Presiden
Buntut Moeldoko menjadi Ketua Umum Demokrat versi KLB di Sumut, Jokowi diminta ganti kepala staf kepresidenannya.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Terpilihnya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) berbuntut panjang.
Sejumlah pihak yang ikut menanggapi persoalan ini mengaku khawatir.
Hal itu lantaran keterlibatan Moeldoko dalam kekisruhan di Partai Demokrat bisa menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Gatot Nurmantyo Buka-bukaan Pernah Diajak Kudeta Partai Demokrat, dan AHY Sindiran untuk Moeldoko
Alhasil, sejumlah pihak sampai menuntut agar Presiden mencopot jabatan Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Satu di antaranya seperti Dewan Pimpinan Nasional Komunitas Banteng Asli Nusantara (DPN KOMBATAN).
Mereka meminta Presiden Jokowi mencopot Moeldoko dari posisi Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Ketua Umum KOMBATAN, Budi Mulyawan menyebut Pemerintahan Presiden Jokowi berpotensi terseret persoalan Partai Demokrat secara menyeluruh.
Hal itu lantaran Moeldoko masih mengemban jabatan sebagai KSP.
"Pada akhirnya kisruh ini berpotensi menyeret pemerintahan Jokowi secara keseluruhan."
"Yang intinya Pemerintahan Jokowi akan terseret-seret masalah yang sebenarnya bukan "Perang mereka," kata Budi Mulyawan dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Minggu (7/3/2021).
Baca juga: KLB Partai Demokrat yang Mendapuk Moeldoko Sebagai Ketua Umum Dinilai Membahayakan Presiden Jokowi
"Karena jabatan Moeldoko sebagai Kepala KSP melekat dengan dirinya saat ini," tambahnya.
Budi mengatakan, bila pemerintahan terseret-seret kisruh Partai Demokrat, tidak menutup kemungkinan ritme kerja akan sangat terganggu.
"Hal itu sudah hampir dapat dipastikan bakal mengganggu kinerja dan ritme Pemerintah dalam mengatasi masalah krusial yang sedang dihadapi saat ini," ujar Budi.
Atas dasar itu, KOMBATAN meminta Presiden Jokowi segera mencopot Moeldoko dari posisi Kepala Staf Kepresidenan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.