Untuk Buktikan KLB Deli Serdang Tidak Sah, AHY Akan Datangi Kemenkumham Besok
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM, Senin
Editor: Sanusi
Ketum DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Santoso, mengatakan tujuan utama aksi cap jempol darah ini sebagai wujud kecintaan dan dukung mereka terhadap AHY.
Santoso menyebut aksi ini digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan kezoliman atas KLB Deliserdang.
"Ini dilakukan bukan hanya sebagai bentuk loyalitas kita kepada AHY," ucap Santoso.
"Kegiatan ini juga bagian dari adanya ketidakadilan yang dilakukan oleh penguasa saat ini. Untuk itulah itulah kegiatan ini kami lakukan," ia menambahkan.
Santoso meyakinkan, DPD Partai Demokrat DKI Jakarta akan terus melawan kezaliman terhadap kepengurusan sah AHY sebagai Ketum Demokrat.
"Kezoliman ini harus dihentikan. Bukan hanya kepada Partai Demokrat. Saya yakin civil society dan partai-partai lain akan mendukung apa yang kami lakukan, baik dari sisi hukum maupun politik," tegas dia.
Santoso memastikan KLB yang berlangsung di Deli Serdang sama sekali tak memenuhi syarat-syarat KLB yang diatur dalam AD/ART Partai Demokrat.
Sehingga ia berani menyebut KLB tersebut bodong atau abal-abal dan melukai hati para kader Partai Demokrat, serta masyarakat.
Baca juga: Konflik Demokrat di Era Jokowi, Mengulas Kasus Serupa yang Pernah Terjadi di Era Megawati dan SBY
"Sebagai bagian dari komponen, Partai Demokrat DKI Jakarta ada di garda terdepan untuk membela ketum AHY untuk tetap menjadi Ketum dan melawan ketidakadilan."
"Diminta kepada Kader DPD sampai sudah anak ranting di DKI Jakarta untuk tetap solid dalam satu barisan setia dan mendukung AHY sebagai Ketum," ucap dia.
Moeldoko Klaim KLB Deliserdang Sah
Dalam pidato politik setelah terpilih Ketum Demokrat, Moeldoko mengapresiasi para senior dan pendiri Partai Demokrat yang menginisiasi KLB Deliserdang.
Menurutnya KLB tersebut sebuah perjuangan untuk mewujudkan cita-cita Partai Demokrat menjadi partai demokratis, terbuka, dan modern.
"KLB ini adalah konstitusional, seperti yang tertuang dalam AD/ ART," kata Moeldoko dalam tayangan live Facebook Tribun Medan, Jumat (5/3/2021) malam.