Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Desa: Permasalahan Terpotret, Penggunaan Dana Desa akan Sesuai yang Diharapkan

Kemudian pengembangan ekonomi produktif itu bisa promosi, pelatihan packaging oleh Bumdes

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menteri Desa: Permasalahan Terpotret, Penggunaan Dana Desa akan Sesuai yang Diharapkan
Humas Kemendes PDTT
Menteri Desa Abdul Halim Iskandar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menerangkan pentingnya penggunaan dana desa untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Ia mengaku rutin berdialog dengan para kepala desa berdiskusi bersama jajaran redaksi Tribun Network, Senin (8/3) kemarin. Meski diakuinya, belum seluruh desa tercover internet

Berikut petikan wawancara khusus Tribun Network bersama Abdul Halim Iskandar:

Anda rutin webinar apakah sudah seluruh desa ter-cover internet?

Belum. Masih 11 ribu yang belum. Dari 74.961 desa. Dan kita terus koordinasi dengan Kemenkominfo. Sudah banyak sebenarnya penawaran-penawaran dari pihak swasta. Cuma kita tidak berani memberikan rekomendasi, ini lagi kita minta komunikasi agar mereka yang memiliki kualifikasi memenuhi syarat masuk ke e-Catalog. Kalau kita merekomendasikan kan' melanggar aturan. Ini kita serahkan ke desa. Nanti kalau sudah LKPP mendapati dokumen yang memenuhi syarat.

Dana desa ditingkatkan dari Rp 70 triliun menjadi Rp 72 triliun bagaimana mengelola dana desa ini agar dimanfaatkan untuk pembangunan?

Pertama kita ada Permendesa prioritas penggunaan dana desa. Dana desa 2021 dipakai apa saja, meskipun ada kalimat yang tadi sederhana tapi tetap regulasinya harus ada. Dana desa untuk 2021 untuk tiga hal: Pertama pemulihan ekonomi level desa, kedua untuk peningkatan jaringan, ketiga untuk penanganan Covid-19.

Itu skala prioritas penggunaan dana desa. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah perencanaan penggunaan dana desa itu dilakukan sedemikian rupa dengan detail apalagi di 2021, Permendes 13 Pemulihan Ekonomi Nasional Sesuai dengan Kementerian Desa.

Baca juga: Mendes: Setiap Desa Hanya Boleh Punya Satu BUMDes

Berita Rekomendasi

Misalnya pembentukan, pemgembangan, dan revitalisasi Bumdesa. Kemudian penyediaan listrik desa, ini untuk desa-desa yang sampai hari ini belum ada listrik. Kemudian pengembangan usaha ekonomi produktif utamanya dikelola Bumdesa.

Kemudian pendataan desa seperti tadi saya katakan pemutakhiran data. Kemudian pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. Karena memang kita menuju smart village atau desa digital maka dana desa di 2021 sesuai program prioritas nasional yaitu pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Kemudian pengembangan desa wisata ada lima destinasi utama. Utamanya desa-desa di sekitar itu, disamping desa-desa lain yang memiliki potensi wisata. Kemudian penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting. Dan desa aman covid.

Baca juga: Ketua DPD RI Sebut Helicity Bisa Dimanfaatkan untuk Keperluan Mendesak

Kedua kita wajibkan desa untuk RAPBDES ditampilkan di tempat-tempat umum. Itu bagian dari transparansi keuangan desa. Meskipun harus terus mengingatkan. Itu termasuk tugasnya tim sapa desa tadi. Ada temuan apa, misalnya desa kami belum ada paparan sama sekali atau tampilan RAPBDES.

Bagaimana bisa bersinergi desa untuk meningkatkan perekonomian dan SDM di desa?

Ada satu kunci untuk sama-sama percepatan pembangunan desa dengan menggunakan dana desa. Kuncinya empowering. Dikerjakan bersama-sama. Yang kemudian dilakukan secara bersama-sama dengan pihak desa. Yang kedua saya tertarik sekali dengan aplikasi karena hari ini, kita harus mentransformasi ekonomi.

Kuncinya pemasaran. Pemasaran yang bagus adalah melalui online. Tinggal melakukan dialog atau pendampingan sehingga aplikasi online menjadi kearifan lokal, dan kemudian kepemilikannya menjadi kepemilikan lokal meskipun antar desa.Ada 10 desa melakukan empoweering bersama-sama dengan pendampingan kemudian aplikasi dari pihak yang mendampingi akhirnya jalan. Duit itu tidak pernah ke luar dari 10 desa itu. Karena desa ini memberi suplai beras, desa ini sayur, desa ini lauk pauk.

Baca juga: Kemendes Berencana Berikan Beasiswa untuk Pendamping Desa Berprestasi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas