Pengakuan Kader Demokrat Diiming-imingi Rp 100 Juta untuk Ikut KLB, tapi Hanya Terima Rp 5 Juta
Gerald Piter menyebut telah dijanjikan mendapatkan uang Rp 100 juta untuk ikut KLB Demokrat. Namun ia hanya mendapatkan Rp 5 juta.
Penulis: Ranum KumalaDewi
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap testimoni kader yang mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
AHY menampilkan salah satu testimoni dari mantan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Gerald Piter Runtuthomas.
Pada testimoni tersebut, Gerald menuturkan sempat ingin memberontak dan mengancam ingin pergi dari KLB.
Diketahui, ia ingin memberontak karena tidak mendapatkan sejumlah nominal yang telah dijanjikan.
Ia menyebut, dirinya telah dijanjikan mendapatkan uang Rp 100 juta. Namun ia hanya mendapatkan Rp 5 juta.
Baca juga: Temui Menkopolhukam Mahfud MD, AHY Tumpangi Mobil Mewah Mercedes Benz Seri Ini
Baca juga: Bareskrim Masih Pikir-pikir Terima Laporan Dugaan Kerumunan KLB Demokrat di Deliserdang
"Saya ikut (KLB) karena diiming-imingi uang besar Rp 100 juta."
"Kalau sudah tiba di lokasi akan dapat 25 persen, yaitu Rp 25 juta. Selesai KLB akan dapat sisanya Rp 75 juta."
"Tapi nyatanya kita cuma dapat uang Rp 5 juta," ujar Gerald dalam video yang ditampilkan AHY, sebagaimana diwartakan oleh Tribunnews.com, Senin (8/3/2021).
Adapun kader-kader daerah yang memberontak berasal dari Maluku, Papua, lalu Sulawesi Utara.
Akan tetapi pemberontakan itu akhirnya tak berlanjut karena adanya tambahan uang dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebanyak Rp 5 juta.
"Pada akhirnya saya hanya mendapatkan uang Rp 5 juta dari hasil KLB."
"Kami memberontak karena tidak sesuai harapan, (tapi) tiba-tiba dipanggil dan ditambahkan uang Rp 5 juta oleh Bapak M Nazaruddin," kata Gerald.
Pengakuan dari Ketua DPC Demokrat Kabupaten Pekalongan
Sebelumnya, terdapat pengakuan dari salah satu kader, yaitu ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pekalongan, Mashadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.