Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Nasional: Andi Arief Sentil 3 Tokoh KLB | Alasan Polisi Tak Hadir Sidang Kasus Rizieq Shihab

Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai dari Andi Arief singgung 3 tokokh KLB Demokrat, alasan polisi tak hadiri sidang kasus HRS

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in POPULER Nasional: Andi Arief Sentil 3 Tokoh KLB | Alasan Polisi Tak Hadir Sidang Kasus Rizieq Shihab
Warta Kota/Rangga Baskoro
Andi Arief sindir 3 Tokoh KLB Demokrat 

SELANJUTNYA >>>

4. Penjelasan Effendi Gazali Diperiksa KPK soal Kasus Edhy Prabowo

Effendi Gazali menjelaskan ihwal pemeriksaannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (4/3/2021).

Mantan penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur.

Effendi diperiksa untuk melengkapi berkas perkara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Menurut Effendi, penasihat ahli sama sekali tidak terhubung, atau tak ada akses ke Tim Due Diligence. 

Soalnya, kata dia, tim seleksi ekspor benur ini kebanyakan diisi staf khusus.

Berita Rekomendasi

"Memastikan kepada penyidik KPK bahwa penasihat ahli mengharuskan adanya budidaya yang sesungguhnya, baru boleh ekspor. Yaitu dua kali siklus budidaya selama satu tahun," kata Effendi lewat keterangan tertulis, Minggu (7/3/2021).

SELANJUTNYA >>>

5. Instruksi Kapolri dalam Dugaan Unlawful Killing Laskar FPI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi kepada penyidik yang bertugas menyusul penetapan 3 personel Polda Metro Jaya sebagai terlapor dalam dugaan unlawful killing Laskar Front Pembela Islam (FPI) di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Intruksi Jenderal Sigit tersebut untuk meminta jajarannya dapat bertindak secara profesional dan transparan.

Tak hanya kasus tewasnya laskar FPI, dugaan penyerangan laskar FPI terhadap personel juga harus diselesaikan.

"Kasus masih berjalan tahap penyelidikan. Tapi Kapolri sudah menekankan dengan tegas perkara agar diselesaikan secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/3/2021).

Rusdi menuturkan pihak kepolisian masih belum akan memikirkan terkait sanksi etik dan disiplin kepada 3 personel tersebut.

Polri masih fokus untuk menelisik dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan personelnya.

SELANJUTNYA >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas