Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SOSOK Nazaruddin Eks Demokrat yang Disebut Danai KLB, Beri Uang ke Peserta dari Maluku hingga Papua

Nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin menggaung seusai disebut-sebut ikut serta mendanai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
zoom-in SOSOK Nazaruddin Eks Demokrat yang Disebut Danai KLB, Beri Uang ke Peserta dari Maluku hingga Papua
Tribun Medan/Danil Siregar
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin (kanan) hadir dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB tersebut, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Tribun Medan/Danil Siregar 

Anas diduga menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sebelum menjadi ketua umum, Anas merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR.

Baca juga: Testimoni Kader Demokrat yang Hadir di KLB Deliserdang ke AHY: Saya Diimingi Uang Rp 100 Juta 

"Perlu disampaikan, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa kali termasuk hari ini, dalam proses penyelidikan dan penyidikan terkait dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan proses pelaksanaan pembangunan Sport Centre Hambalang atau proyek-proyek lainnya, KPK telah menetapkan saudara AU sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat itu.

Sementara Setnov, ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi pengadaan e-KTP.

Saat itu Setnov merupakan Ketua DPR RI.

Dikutip dari Kompas.com, pengumuman tersangka disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, 10 November 2017 silam.

"Setelah proses penyelidikan dan terdapat bukti permulaan yang cukup dan melakukan gelar perkara akhir Oktober 2017, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan pada 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN, anggota DPR RI," ujar Saut.

Tudingan Nazaruddin
Tudingan Nazaruddin ()
Berita Rekomendasi

Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Bisa Larang KLB Partai Demokrat, Samakan Sikap Era Megawati & SBY

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akhirnya buka suara soal Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Tanggapan Mahfud MD diunggah dalam cuitan twitter pribadinya.

Pihaknya mengatakan bahwa sampai dengan saat ini Pemerintah Indonesia tak dapat melarang KLB Partai Demokrat tersebut.

Alasannya lantaran hal tersebut urusan internal partai.

Pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD. (YouTube Kemenko Polhukam RI)

Dirinya pun membandingkan saat Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Di mana saat itu Matori Abdul Jalil akan mengambil Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Gus Dur, namun kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas