Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CSIS: Pemerintah Pusat dan Daerah Kurang Koordinasi dalam Penanganan Pandemi Covid-19

Philips menilai pemerintah pusat dan daerah masih kurang maksimal dalam penanganan pandemi Covid-19.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
zoom-in CSIS: Pemerintah Pusat dan Daerah Kurang Koordinasi dalam Penanganan Pandemi Covid-19
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
VAKSINASI LANSIA - Sebanyak 210 lansia menerima suntikan vaksin Covid-19, di Posyandu Garuda Rw 08 Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (10/3/2021). Kegiatan yang berlangsung serentak di 164 kelurahan di Kota Tangerang, berlangsung mulai tanggal 9 hingga 13 Maret, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Philips J Vermonte menilai tata kelola penanganan pandemi Covid-19, terkendala dalam aspek koordinasi.

Philips menilai pemerintah pusat dan daerah masih kurang maksimal dalam penanganan pandemi Covid-19.

Baca juga: Wakil Menteri Agama: Isra Miraj Momentum Menggalang Solidaritas di Tengah Pandemi Covid-19

"Dalam konteks tata kelola kita, ada masalah yang kurang terang antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah," ujar Philips dalam Webinar Refleksi Penanganan Covid-19 di Indonesia, Kamis (11/3/2021).

Koordinasi sesama pemerintah daerah, menurut Philips, juga kurang maksimal.

Philips menilai antar pemerintah daerah kurang koordinasi dalam penanganan pandemi Covid-19.

Padahal pandemi Covid-19 terjadi menembus batas wilayah antar daerah.

Baca juga: Tepat Satu Tahun Lalu, WHO Umumkan Covid-19 sebagai Pandemi Global

Berita Rekomendasi

"Ketika dia menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Daerah saling berbatasan, tapi kelihatannya kurang ada koordinasi dan kerjasama antar pemerintah daerah," tutur Philips.

Masalah penerapan aturan juga masih menjadi kendala dalam penanganan pandemi Covid-19.

Philips mengingatkan perdebatan mengenai pro dan kontra dalam penerapan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan di masa awal-awal pandemi Covid-19.

Baca juga: Selain 3M, IDI Anjurkan Buka Jendela di Semua Ruangan saat Pandemi Covid-19

Pemilihan regulasi, menurut Philips, menjadi penentu tata cara penanganan Covid-19.

"Keputusan aturan hukum yang diambil mempengaruhi struktur satgas covid. Sehingga dia mempengaruhi bangunan satgas kita," kata Philips.

Tata kelola data selama pandemi Covid-19, menurut Philips, juga menjadi kendala. Dirinya mengatakan pada awal-awal masa pandemi Covid-19, data sangat susah untuk diakses.

Padahal ketersediaan data sangat dibutuhkan dalam menentukan langkah penanganan pandemi Covid-19.

Philips menilai terdapat kekurangan dalam pengelolaan data di Indonesia.

"Saya kira bukan transparansi pemerintah atau tidak tapi kemampuan mengakumulasi data kita agak terbatas. Saya kira ini bukan cuma soal kesehatan," pungkas Philips.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas