Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14 di www.prakerja.go.id, Ada Fitur Baru dan Ini Tips Lolos Seleksi
Ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 14 di www.prakerja.go.id, ada fitur baru dan berikut tips untuk lolos seleksi.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Berikut ini 3 syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.
Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:
Buat Akun Prakerja
- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'.
- Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.
- Tunggu ada notifikasi.
- Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 14 Resmi Dibuka! Ini Syarat dan Cara Daftarnya, Ada Fitur Baru
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Ini Besaran Insentifnya
Daftar Kartu Prakerja
- Pastikan Anda sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.
- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.
- Kemudian masukkan nomor KTP, tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.
- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.
Langkah selanjutnya adalah mengikuti tes Kartu Prakerja.
Tes ini berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.
Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.
Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.
Setelah mengerjakan tes, hasil tes akan segera dievaluasi.
Tunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol 'Refresh'.
Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/tidak.
Cara cek lolos atau tidak pada program Kartu Prakerja:
1. SMS Pemberitahuan
Pendaftar yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor terdaftar pada akun Prakerja.
Pastikan Anda menggunakan nomor HP yang terdaftar atau minimal nomor HP harus aktif.
Sementara bagi peserta yang tidak lolos, mereka tidak akan mendapatkan SMS pemberitahuan.
Cek lolos atau tidak di seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 juga dapat dilakukan melalui dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Kemudian, cek di dashboard akun Kartu Prakerja.
2. Dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
Jika waktu pengumuman seleksi Gelombang telah tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/, lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).
Jika lolos seleksi gelombang, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.
Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.
Namun, jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.
Jika tidak lolos, akan ada notifikasi "Tidak Lolos" pada dashboard akun Kartu Prakerja, dan pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.
Baca juga: Muncul Tulisan Gelombang Tidak Ditemukan di Akun Kartu Prakerja, Apa Artinya? Cek www.prakerja.go.id
Baca juga: Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 13, Inilah Besaran Insentif yang Didapat
Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja
Banyak masyarakat yang mengeluhkan tidak bisa lolos dan kesulitan dalam mendaftar Program Kartu Prakerja.
Perlu diketahui, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.
Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya pun tidak bisa kembali mendaftar di gelombang-gelombang berikutnya.
Dikutip dari Kompas.com, berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN
8. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020
Untuk pemerataan, satu KK hanya ada dua orang yang bisa mendapat bantuan Kartu Prakerja.
Selain itu, agar lolos sebagai peserta Kartu Prakerja, pendaftar harus memastikan data-data yang dimasukkan ketika melakukan pendaftaran akun sudah sesuai dengan yang diminta.
Pendaftar juga harus memastikan nomor handphone serta email yang diinput saat mendaftar masih aktif.
Tak hanya itu saja, sebaiknya pendaftar juga mengerjakan soal-soal di dalam tes motivasi dan tes kemampuan dasar secara bersungguh-sungguh.
Jika sudah mencoba beberapa cara di atas dan belum berhasil juga, teruslah berusaha agar bisa lolos di gelombang berikutnya.
(Tribunnews.com/Latifah, Kompas.com/Mutia Fauzia)