Moeldoko Belum Muncul Usai Jadi Ketum Demorkat KLB, Jhoni Allen: Beliau Utamakan Tugas Kenegaraan
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB Sumatera Utara, Jhoni Allen Marbun ungkap mengapa Moeldoko belum muncul.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB Sumatera Utara, Jhoni Allen Marbun, bicara soal kapan Ketua Umum Moeldoko akan muncul membahas langkah-langkah partai mereka dan polemik yang berlanjut dengan Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Begini, beliau mengutamakan kepentingan tugas kenegaraan itu ya," kata Jhoni di Menteng, Kamis (11/3/2021).
Diketahui, Moeldoko sampai saat ini masih berstatus pejabat pemerintah, yakni Kepala Staf Presiden.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Akui Sempat Diajak Jadi Ketua Demokrat versi KLB, Jhoni Allen: Jangan Asal Bunyi
Jhoni mengatakan untuk saat ini, pihaknya tengah menyelesaikan persoalan yang terjadi, termasuk soal keabsahan KLB untuk diserahkan kepada Kemenkumham.
Dirinya enggan membicarakan posisi Demokrat ke depan, apakah akan bergabung ke pemerintah atau tetap menjadi oposisi.
Termasuk juga soal apakah Moeldoko akan diusung sebagai calon presiden 2024, Jhoni juga tak mengonfirmasi.
"Begini, kalau mau ke Bandung kita harus mampir dulu ke Bogor. Ini kan ke bogornya belum selesai," pungkasnya.
Baca juga: Demokrat Versi KLB Tegaskan Tak Pernah Ajak Gatot Nurmantyo Kudeta AHY
Sebelumnya, Jhoni Allen juga buka suara soal alasan mengapa Kongres Luar Biasa (KLB) jadi jalan terbaik bagi Demokrat.
Menurutnya, ada dinasti politik di Demokrat yang memegang kekuasaan tertinggi.
Dinasti tersebut yakni posisi ketum dan ketua majelis tinggi
"AHY mengangkat dan memberhentikan Dewan Pimpinan Pusat, mengangkat dan memberhentikan Dewan Pimpinan Daerah, mengangkat dan memberhentikan Dewan Pimpinan Cabang," kata Jhoni.
AHY, ditambahkan Jhoni, juga menentukan segala hal-hal yang strategis, kinerja, political will di dalam partai, di antaranya posisi waketum, sekjen dan seterusnya yang dinilainya sebagai pembantu ketu.
"Kedua, Ketua Majelis Tinggi, kewenangannya pertama membuat rancangan anggaran dasar anggaran rumah tangga yang disahkan dalam Kongres atau Kongres Luar Biasa, menentukan siapa calon ketua umum Pada kongres atau KLB," tambahnya
Dia pun menyinggung SBY yang selalu mengklaim sebagai Demokrat sejati, tetapi menurutnya justru demokrasi PD diamputasi SBY.
"SBY selalu mendengungkan keadilan, tetapi faktanya AD/ART Tahun 2020 ini adalah mengambil keadilan-keadilan hak-hak daripada kader Demokrat dari Sabang sampai Merauke, di mana hak untuk kedaulatannya diamputasi dalam pasal AD/ART itu, bahkan calon ketua umum menjadi kewenangan Ketua Majelis Tinggi," urai Jhoni.
Dilanjutkan Legislator Komisi V itu, adik AHY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas juga memegang jabatan sebagai Ketua Fraksi Demokrat di Senayan.
"Mahkamah Partai yang menurut UU Parpol pasal 32 dia independen, hasilnya final. Ini tidak, hasilnya direkomendasi kepada Ketua Majelis Tinggi. Semuanya bermasalah dan melanggar UU," pungkasnya.