Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Hukum Tata Negara Khawatir dengan Tujuan Pengambilalihan Partai Demokrat

Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar curiga dengan MPR yang belakangan ini rajin membicarakan amandemen UUD 1945.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
zoom-in Pakar Hukum Tata Negara Khawatir dengan Tujuan Pengambilalihan Partai Demokrat
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar curiga dengan MPR yang belakangan ini rajin membicarakan amandemen UUD 1945.

Apalagi kemudian belakangan terjadi upaya pengambilalihan Partai Demokrat dari kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ia khawatir pengambil alihan Demokrat untuk memuluskan amandemen.

Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara: Hentikan Wacana Presiden Tiga Periode

"Saya lihat MPR belakangan kembali rajin bicara soal amandemen. Saya lihat pengambilalihan Demokrat bisa jadi untuk memuluskan itu (amandemen). Karena dengan pengambilalihan penuh itu dia menguasai seluruh kekuatan partai," kata Zainal dalam disukusi yang digelar political dan public policy studies (P3S) dengan tema Presiden Tiga Periode Konstitusional atau Inkonstitusional?"pada Kamis (11/3/2021).

Zainal mengatakan ia termasuk orang yang sering mengingatkan agar hati-hati mengenai tujuan pengambilalihan partai Demokrat, karena berpotensi digunakan untuk tujuan amandemen UUD 1945.

Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara: Sistem Presidensial Berbahaya Apabila Didukung Terlalu Kuat Parlemen

"Apakah pengambilalihan partai demokrat bisa dikaitkan dengan itu. Karena berbahaya itu. jangan-jangan berkaitan. Saya tidak sedang berasumsi, saya tidak sedang menuduh. Ada baiknya kita berhati-hati, jangan-jangan pengambilalihan itu jalan untuk mempermulus termasuk berbagai cara yang seakan-akan dipakai untuk membenarkan," kata dia.

Berita Rekomendasi

Wacana amandemen UUD 1945 terutama mengenai periode jabatan presiden tiga periode sangat mungkin terwujud apabila mendapat dukungan kuat partai.

"Seperti pura-pura mau mengadakan amandemen untuk GBHN tapi sebenarnya di ujungnya adalah upaya untuk mendorong soal jabatan-jabatan presiden ini. Karena saya mengatakan politisi ini penuh dengan tricky ya. Dia gak memperhitungkan sesuatu yang baik, yang diperhitungkan selalu kekuasaan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas