Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Hapus Limbah Sawit dan Batu Bara dari Daftar Berbahaya, Begini Sikap Pengusaha dan Walhi

Jokowi mengeluarkan abu sisa pembakaran batu bara di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dari daftar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jokowi Hapus Limbah Sawit dan Batu Bara dari Daftar Berbahaya, Begini Sikap Pengusaha dan Walhi
TribunKaltim.Co/Geafry Necolsen
Tambang batu bara. Jokowi Hapus Limbah Sawit dan Batu Bara dari Daftar Berbahaya, Begini Sikap Pengusaha dan Walhi 

Ketua DPP PKB itu juga mempertanyakan kepada pemerintah, apakah keputusan mengeluarkan limbah batu bara dari kategori berbahaya itu sudah melalui kajian ilmiah yang tepat dan akurat.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan agar semangat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang hendak mempercepat investasi, jangan sampai mengesampingkan sektor lingkungan dan kesehatan manusia. "Jangan sampai aspek kesehatan masyarakat luas dikorbankan di atas kepentingan bisnis, harganya terlalu mahal," tegas dia.(tribun network/fik/mam/fah/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas