Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat P3S Nilai Kisruh Dualisme Demokrat Menempatkan AHY dalam Posisi Sulit

Jerry Massie menilai saat ini posisi sulit dialami Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jika dilihat dari perspektif historis

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengamat P3S Nilai Kisruh Dualisme Demokrat Menempatkan AHY dalam Posisi Sulit
Tribunnews/Jeprima
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengadakan pertemuan dengan pimpinan DPD Partai Demokrat se-Indonesia di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Minggu (7/3/2021). Pada kesempatan tersebut, para pimpinan DPD Partai Demokrat menyatakan bahwa mereka tetap mendukung dan setia pada kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang mengacu pada Kongres V Partai Demokrat. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Political and Policy Public Studies (P3S) Jerry Massie menilai saat ini posisi sulit dialami Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jika dilihat dari perspektif historis partai politik.

"Berkaca dari kasus PPP, PKB, bahkan Golkar yang mana saat terjadi dualisme justru yang diuntungkan si penggugat, bukan tergugat," kata Jerry kepada Tribunnews, Sabtu (13/3/2021).

Kini, dualisme Partai Demokrat, dikatakan Jerry, ada di tangan Menkumham Yasonna Laoly.

Namun, terlepas dari jabatan Yasonna, Jerry justri melihat unsur parpol yang melekat di Yasonna.

"Yang mana Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly merupkan kader banteng moncong putih," tambahnya.

"Justru itu decision maker atau pembuat keputusannya ada di tangan mereka, apakah akan dianulir gugatan kubu AHY ataukah akan menolak gugatan kubu KLB Sumut," pungkas Jerry.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman angkat bicara mengenai langkah Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang mendatangi Kementerian Hukum dan HAM untuk mendaftarkan hasil KLB. 

Berita Rekomendasi

Benny menegaskan tidak ada alasan bagi pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham untuk menerima kehadiran pengurus hasil KLB di Deli Serdang. 

"Inilah sebabnya kami (Partai Demokrat kubu AHY) telah datang ke Menkumham untuk menyampaikan permasalahan ini dan meminta tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menerima pengurus hasil KLB Deli Serdang. Bagi kami ini kewajiban pemerintah, kewajiban negara," ujar Benny, dalam diskusi virtual 'Menyoal KLB Partai Demokrat yang Beraroma Kudeta', Kamis (11/3/2021). 

Benny beralasan pemerintah sebelumnya telah mengesahkannya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Hal itu berarti pengurus yang sah adalah hasil Kongres tahun 2020 silam. 

Baca juga: Gejolak di Demokrat Makin Panas, AHY Dilaporkan ke Bareskrim, KLB Digugat ke Pengadilan

Selain itu, pengesahan itu dinilai Benny bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi hasil Kongres Partai Demokrat tahun 2020 dimana AHY terpilih sebagai Ketua Umum. 

"Disahkan itu maknanya bagi kami adalah negara pemerintah punya kewajiban untuk menjaga, melindungi yang sah ini," ungkap Benny. 

"Silakan pemerintah mengecek, melihat, pakai anggaran dasar dan rumah tangga yang telah disahkan oleh pemerintah dan tercatat dalam lembaga negara untuk menilai apakah KLB itu tadi sah dan tidak sah; apa pengurus KLB itu diterima atau tidak diterima di Kemenkumham," jelas dia. 

Lebih lanjut, Benny menegaskan kembali bahwa kepengurusan Partai Demokrat versi KLB di Deli Serdang tak memenuhi persyaratan. Karenanya pemerintah wajib tidak menerima dan mengesahkannya. 

"Bagi kami jelas setelah melihat alasan-alasan itu tidak memenuhi persyaratan yang dipenuhi dalam anggaran dasar dan ruang tangga partai. Jadi tidak ada alasan pemerintah untuk menerima pengurus baru hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang," tandasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas