Kementan Minta Pemda Gencar Sosialisasi Program Kartu Tani
Kementerian Pertanian (Kementan) minta pemerintah Daerah menggencarkan lagi sosialisasi program Kartu Tani.
Editor: Content Writer
Budiar mengatakan, pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang sebenarnya tidak langka. Mantan Kabag Humas Pemkab Malang ini menjelaskan segala ketentuan mengenai pupuk bersubsidi telah diatur oleh pemerintah pusat.
"Kabupaten Malang diberi amanah tentang data petani melalui e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani). Sedangkan yang ditugaskan membagi kartu tani adalah pihak perbankan yakni BNI 46. Lalu distribusi pupuk, yang ditugasi adalah pupuk indonesia holding company," beber Budiar.
Budiar menyadari masih terdapat sejumlah petani di Kabupaten Malang belum memahami penyaluran mekanisme pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani.
"Salah satu yang menyebabkan pupuk langka adalah mekanisme yang ada. Infrastruktur Kartu Tani baru berbenah. Bank BNI juga masih terus mensosialisasikan bagaimana penggunaannya. Mekanisme pemberian pupuk, karena distribusi belum lancar. Tapi barangnya sudah ada," jelas Budiar.
Kata Budiar, para petani juga memiliki alternatif dalam penggunaan pupuk. Pupuk tidak bersubsidi juga banyak diminati oleh para petani.
Menurut Budiar, tindakan rasional petani dalam memilih pupuk non subsidi sah-sah saja. Pasalnya, pupuk bersubsidi tidak selamanya akan diberikan.
"Subsidi tidak akan selamanya didapatkan. Para petani bisa menggunakan pupuk non subsidi atau pupuk organik," ucapnya.
Menyikapi dinamika tersebut, Budiar menerangkan petani harus siap beradaptasi di segala kondisi.
"Para petani harus siap jika sewaktu-waktu, subsidi ini dihapus. Selain pupuk, petani di Kabupaten Malang juga mendapat bantuan lain seperti bibit," terang Budiar. (*)