Pemerintah Diminta Fokus Susun Perizinan Usaha Berbasis Risiko untuk Implementasi UU Cipta Kerja
Ahmad Redi menjelaskan, merujuk pada PP 5 tahun 2021 sejatinya yang harus diprioritaskan adalah membuat perizinan berusaha berdasarkan risiko tinggi
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
Redi khawatir jika objektif dalam membuat regulasi Kominfo hanya kecepatan saja, namun tidak rinci serta tak komprehensif, maka yang dirugikan adalah Pemerintah, pelaku usaha serta masyarakat.
"Kominfo seharusnya dalam membuat RPM sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Prosesnya harus transparan, melibatkan partisipasi publik dan melakukan kajian yang mendalam.
Sehingga produk perundang-undangan yang dikeluarkan tidak asal-asalan. Jika objek penyelesaian perundang-undangan hanya karena ingin cepat-cepatan menurut saya itu akan sangat berbahaya bagi bangsa," ujarnya.
BERITA TERKAIT