Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Diminta Fokus Susun Perizinan Usaha Berbasis Risiko untuk Implementasi UU Cipta Kerja

Ahmad Redi menjelaskan, merujuk pada PP 5 tahun 2021 sejatinya yang harus diprioritaskan adalah membuat perizinan berusaha berdasarkan risiko tinggi

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemerintah Diminta Fokus Susun Perizinan Usaha Berbasis Risiko untuk Implementasi UU Cipta Kerja
Tribun Jogja
Ilustrasi UU Cipta Kerja 

Redi khawatir jika objektif dalam membuat regulasi Kominfo hanya kecepatan saja, namun tidak rinci serta tak komprehensif, maka yang dirugikan adalah Pemerintah, pelaku usaha serta masyarakat.

"Kominfo seharusnya dalam membuat RPM sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Prosesnya harus transparan, melibatkan partisipasi publik dan melakukan kajian yang mendalam.

Sehingga produk perundang-undangan yang dikeluarkan tidak asal-asalan. Jika objek penyelesaian perundang-undangan hanya karena ingin cepat-cepatan menurut saya itu akan sangat berbahaya bagi bangsa," ujarnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas