HNW Tegaskan MPR Tak Lakukan Amandemen UUD soal Jabatan Presiden Jadi 3 Periode: Aturan Ketat
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid tegaskan pihaknya tak lakukan amandemen UUD soal jabatan Presiden jadi 3 periode: Aturan Ketat.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
![HNW Tegaskan MPR Tak Lakukan Amandemen UUD soal Jabatan Presiden Jadi 3 Periode: Aturan Ketat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wakil-ketua-majelis-permusyawaratan-rakyat-republik-indonesia-mpr-ri-hidayat-nur-wahid.jpg)
Namun begitu dia menegaskan bahwa semua hal itu masih menjadi dugaannya.
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki."
"Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ucap Amien.
Lebih lanjut, Amien mengingatkan jika hal itu benar-benar terjadi maka bisa berbahaya.
Amien meminta agar lembaga tinggi negara tidak membiarkan ini terjadi.
"Saya meminta saudara-saudara sekalian para anggota DPR, MPR, DPD, lembaga tinggi yang lain akankah kita biarkan ploting rezim sekarang ini akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya itu?," katanya
(Tribunnews.com/Shella/Taufik Ismail)
Baca artikel lain terkait Wacana Presiden 3 Periode
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.