Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HNW Tegaskan MPR Tak Lakukan Amandemen UUD soal Jabatan Presiden Jadi 3 Periode: Aturan Ketat

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid tegaskan pihaknya tak lakukan amandemen UUD soal jabatan Presiden jadi 3 periode: Aturan Ketat.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
zoom-in HNW Tegaskan MPR Tak Lakukan Amandemen UUD soal Jabatan Presiden Jadi 3 Periode: Aturan Ketat
Humas MPR RI
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid tegaskan pihaknya tak lakukan amandemen UUD soal jabatan Presiden jadi 3 periode: Aturan Ketat. 

Namun begitu dia menegaskan bahwa semua hal itu masih menjadi dugaannya.

"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki."

"Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ucap Amien.

Lebih lanjut, Amien mengingatkan jika hal itu benar-benar terjadi maka bisa berbahaya.

Amien meminta agar lembaga tinggi negara tidak membiarkan ini terjadi.

"Saya meminta saudara-saudara sekalian para anggota DPR, MPR, DPD, lembaga tinggi yang lain akankah kita biarkan ploting rezim sekarang ini akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya itu?," katanya

(Tribunnews.com/Shella/Taufik Ismail)

Berita Rekomendasi

Baca artikel lain terkait Wacana Presiden 3 Periode

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas