Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Tolak Presiden Menjabat 3 Periode, Mantan Jenderal Ini Pernah Usul Presiden Menjabat 8 Tahun

Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono mengusulkan agar jabatan untuk presiden dan kepala daerah di Indonesia ditambah dari lima menjadi delapan tahun

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Daryono
zoom-in Jokowi Tolak Presiden Menjabat 3 Periode, Mantan Jenderal Ini Pernah Usul Presiden Menjabat 8 Tahun
Foto: Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi 

TRIBUNNEWS.COM - Ramai soal wacana penambahan periode jabatan menjadi tiga periode, jenderal purnawirawan ini pernah mengusulkan masa jabatan presiden sekali periode selama 8 tahun. 

Diketahui, narasi jabatan presiden tiga periode masih menjadi perbincangan.

Isu yang diungkap politikus senior, Amien Rais, itu mencuat atas kecurigaannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang dikatakannya akan meminta kepada MPR agar bisa menjabat sebagai presiden tiga periode.

Di sisi lain, terdapat tokoh yang berpendapat bahwa jabatan tiga periode diperlukan.

Sementara ada tokoh jenderal purnawirawan TNI yang pernah mengusulkan jabatan presiden selama 8 tahun.

Baca juga: KSP Sebut Jokowi Tegas Menolak Jabatan Presiden 3 Periode, Amien Rais Diminta Hati-hati

Terkait wacana masa jabatan presiden tiga periode, Presiden Joko Widodo kembali menegaskan sikapnya tidak berubah dimana ia menolak hal tersebut. 

"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah," ujar Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 15 Maret 2021.

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menegaskan sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode.

Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," tuturnya.

Baca juga: KSP Minta Hentikan Wacana Jabatan Presiden 3 Periode

Menurutnya, di tengah pandemi saat ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.

"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," kata Presiden.

Usul 8 Tahun

Hendropriyono
Hendropriyono (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Mantan Kepala BIN Jenderal (Pur) AM Hendropriyono mengusulkan agar jabatan untuk presiden dan kepala daerah di Indonesia ditambah dari lima menjadi delapan tahun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas