AHY Cs Absen, Sidang Gugatan Jhoni Allen Marbun Terkait Pemecatannya dari Partai Demokrat Ditunda
Sidang perdana gugatan Jhoni Allen Marbun kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ditunda.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat telah diajukan permohonan pengesahan ke Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham," kata Yasonna saat dihubungi Tribunnews, Selasa (16/3/2021).
Yasonna menegaskan, pihaknya akan meneliti apakah hasil KLB itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan AD/ART partai.
Baca juga: Moeldoko Terlibat Kisruh Demokrat, Gatot Nurmantyo: Tak Mencerminkan Moral dan Kehormatan Prajurit
Selain itu pihaknya akan meneliti kelengkapan dokumen yang diserahkan Demokrat hasil KLB Sibolangit.
"Kita akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD dan ART partai," ucap Yasonna.
"Kita lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kita minta dilengkapi, tentu ada tengat waktu kita beri untuk melengkapi," katanya.